Pintar Kemenag
Apa yang Dimaksud dengan Plagiarisme Dalam Penulisan Karya Ilmiah, Modul 3.4 MOOC Pintar Kemenag
Plagiarisme dalam penulisan karya ilmiah adalah tindakan tidak etis dan melanggar integritas akademik, yaitu
Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Rizka Pratiwi Utami
D. Hasil ujian mencerminkan kemampuan sebenarnya
Jawaban: B
4. Apa yang dimaksud dengan prinsip objektivitas dalam penilaian.....
A. Menilai menggunakan kriteria yang jelas dan terukur.
B. Menilai berdasarkan perasaan pribadi guru.
C. Menilai dengan mengutamakan siswa favorit.
D. Memberikan nilai rata-rata untuk seluruh siswa.
Jawaban: A
5. Apa tujuan dari persetujuan informed (informed consent) dalam penelitian.....
A. Memberi izin kepada partisipan untuk memanipulasi data penelitian.
B. Menjamin partisipan setuju tanpa memahami detail penelitian.
C. Memastikan partisipan memahami tujuan dan risiko penelitian sebelum ikut serta.
D. Memberikan informasi kepada peneliti mengenai hasil yang diinginkan.
Jawaban: C
6. Apa yang termasuk konflik kepentingan berbasis keuangan....
Pintar Kemenag
Apa yang dimaksud dengan plagiarisme dalam penulis
MOOC
Modul 3.4
plagiarisme
Penanganan Academic Misconduct
| Kunci Jawaban Modul 3.7 Hukum Kewarisan Kompilasi Hukum Islam |
|
|---|
| Kunci Jawaban Modul 3.6 Harta dan Waris, Fiqih Munakahat dan Fiqih Mawaris |
|
|---|
| 10 Kunci Jawaban Modul 3.4 Khitbah dan Mahar dalam Islam Pintar Kemenag |
|
|---|
| Jawaban Modul 3.3 Pernikahan yang Sah Menurut Syariat Islam & Diakui Negara |
|
|---|
| Jawaban Modul 3.2 Kawin Hamil dan Poligami, Fiqih Munakahat & Fiqih Mawaris |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.