Pintar Kemenag

Apa yang Dimaksud dengan Academic Misconduct, Jawaban Modul 3.6 MOOC Pintar Kemenag Bagian 2

Academic misconduct adalah istilah yang mengacu pada segala bentuk pelanggaran terhadap integritas

Tayang:
Freepik
MODUL 3.6 MOOC - Ilustrasi belajar. Apa yang Dimaksud dengan Academic Misconduct, Jawaban Modul 3.6 MOOC Pintar Kemenag Bagian 2 

5. Didapati bahwa ada salah satu siswa/mahasiswa telah menggunakan karya orang lain dalam tugas akhir, namun dengan dalih bahwa dia tidak mengetahui bahwa itu adalah plagiarisme. Apa sikap yang seharusnya diambil oleh pengajar.....

A. Memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk memperbaiki tugasnya dan memberikan pembelajaran tentang plagiarisme

B. Mengabaikan masalah ini karena mahasiswa tersebut tidak berniat untuk melanggar aturan

C. Menegur mahasiswa, tetapi tidak memberikan sanksi apapun karena tidak ada niat buruk.

D. Memberikan nilai buruk pada tugas tersebut tanpa memberikan kesempatan untuk memperbaikinya, karena ini adalah pelanggaran serius

Jawaban: A

6. Siapa pihak yang berwenang menerima laporan academic misconduct....

A. Tim pengawas ujian

B. Komite etika atau dosen terkait

C. Kepala program studi

D. Teman sekelas

Jawaban: B

7. Dalam studi kasus, mahasiswa menyerahkan tugas tanpa mencantumkan referensi. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah-

A.Menghapus tugas dari sistem akademik

B. Melaporkan kasus tersebut ke pihak rektorat

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved