Berita Reza Gladys

MEMANAS, Skincare Reza Gladys Terbukti tak Terdaftar BPOM, dr Oki Pratama Bongkar Fakta: Itu Ilegal

Dan dari keterangan dr Oky Pratama pula, terungkap bahwa skincare milik Reza Gladys ternyata tidak terdaftar di BPOM.

Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: pairat
Grid.ID/Hana Futari
SKINCARE REZA GLADYS - Reza Gladys saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Kamis (6/3/2025). Skincare Reza Gladys Terbukti tak Terdaftar BPOM 

Saat itu sempat terjadi cekcok antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys.

Saat perseteruan berlangsung, terungkaplah bahwa skincare Reza Gladys tak tercatat secara resmi di BPOM.

Mengetahui bahwa produk Reza Gladys ini memang tak tercatat di BPOM, Nikita Mirzani tak bisa menahan kemarahannya.

Bagaimana tidak, selama ini Nikita memang mengungkap mafia skincare yang memiliki kandungan berbahaya.

Sayangnya kini ia justru dipenjara dalam waktu yang cukup lama.

NIKITA TUNTUT PRABOWO - Nikita Mirzani tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan guna menjalani sidsng perdana kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap Reza Gladys, Selasa (24/6/2025).Nikita Mirzani tuntut Presiden Prabowo
NIKITA TUNTUT PRABOWO - Nikita Mirzani tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan guna menjalani sidang perdana kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap Reza Gladys, Selasa (24/6/2025).Nikita Mirzani tuntut Presiden Prabowo (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah)

Tak heran, dalam persidangan tersebut, suasana sempat memanas ketika Nikita Mirzani mempertanyakan legalitas salah satu produk kecantikan milik dokter Reza Gladys yang diduga tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Kedua pihak terlibat adu mulut. Melihat suasana semakin panas, Hakim Ketua langsung mengambil langkah tegas.

Hakim memanggil kedua belah pihak untuk mendekat ke meja hakim.

"Tolong satu-satu yang bicara. Ini ada produk yang dibawa penasihat hukum, sudah dicek di BPOM resmi ternyata tidak ada," kata Hakim Ketua di ruang sidang dilansir dari TribunSeleb.

Pernyataan itu langsung direspons keras oleh Nikita Mirzani.

"Jadi enggak ada di BPOM!" ujar Nikita secara tegas.

Fahmi Bachmid kuasa hukum Nikita pun turut memperkuat pernyataan kliennya.

"Dicek melalui BPOM, tapi tidak terdaftar," jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Hakim Ketua pun memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memverifikasi kebenaran klaim yang dilayangkan.

"Tolong dicek oleh penuntut umum, apakah barang dari saksi ini benar terdaftar atau tidak," ujar Hakim Ketua.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved