Kematian Brigadir Nurhadi
KONDISI Terkini Misri Tersangka Kematian Brigadir Nurhadi Bertemu sang Ibu di Polda NTB, Kangen Adik
Setelah sekian lama menanti, Lita Krisna, ibunda Misri Puspita Sari akhirnya bisa menjenguk anaknya yang kini ditahan di Polda NTB.
Teriakan Misri di Penjara Telepon Ibu Ingat Kelakuan Kompol Yogi

Baca juga: CURHAT Istri Kompol Yogi, Tahu Suami Bukan Tugas tapi Liburan Bareng Misri, Unggahan Sosmed Disorot
Ngaku ' capek' (lelah), ibunda Misri mengungkap curhatan terbaru anaknya di dalam penjara tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi.
Teriakan Misri dipicu saat teringat dengan tindakan Kompol I Made Yogi Purusa Utama.
Hal ini diungkap sang ibu, Lita Krisna yang merasa khawatir dengan kondisi anaknya.
Misri sudah beberapa pekan ditahan di Polda NTB, kini menunjukan gelagat tak biasa.
Diketahui sebelumnya Misri Puspita Sari ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi.
Ia menjadi tersangka bersama Kompol Yogi dan Ipda Haris Chandra.
Polisi kembali meminta keterangan Misri sebagai tersangka pada Senin 14 Juli 2025.
Misri juga sempat menelepon ibunya saat itu.
"Kemarin dia sempat telepon saya," kata Lita Krisna.
Saat menelepon, menurut Lita Misri menunjukan gelagat tak biasa.
Ia curhat sambil berteriak-teriak.
"Teriak-teriak gitu, ayuk capek-capek," katanya.
Lita menduga Misri mengalami tekanan dalam menghadapi kasus kematian Brigadir Nurhadi.
"Kayaknya anak saya ini dalam tekanan. Jiwanya tertekan Iya tertekan karena dia gak salah tapi dia diproses hukum, hukum ini bermain-main," kata Lita.
Terkuak Pelaku Utama Kematian Brigadir Nurhadi, Misri Tetap Dijerat Pasal Pembunuhan |
![]() |
---|
Update Kematian Brigadir Nurhadi, Rekonstruksi di NTB Jadi Tontonan Bule, Adegan 42 Jadi Kunci |
![]() |
---|
Eksekutornya Jelas Lelaki, Reaksi Misri Saat Dijerat Empat Pasal Soal Kematian Brigadir Nurhadi |
![]() |
---|
Jalan Misri Makin Terjal, Wanita Asal Jambi Dijerat Empat Pasal Berat Soal Kematian Brigadir Nurhadi |
![]() |
---|
Update Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, 3 Orang Ajukan Perlindungan Hukum, Wakil Ketua LPSK Bersuara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.