Rumah Mewah Dikepung Polisi

Jejak Dana Narkoba, Rumah Mewah di OKI Sumsel Disegel, Diduga Terkait Napi Nusa Kambangan

Sebuah rumah mewah di Desa Tulung Selapan Ilir, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI)

Penulis: Nando Davinchi | Editor: Yandi Triansyah
Sripoku.com/Nando Davinchi (Handout)
RUMAH MEWAH - Penggeledahan dilakukan tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan BNN Provinsi Sumsel di rumah milik HS, Rabu (30/7/2025) jam 13.00 WIB. 

SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG – Sebuah rumah mewah di Desa Tulung Selapan Ilir, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), mendadak jadi sorotan setelah digerebek tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan BNN Provinsi Sumatera Selatan pada Rabu (30/7/2025).

Penggeledahan ini diduga kuat terkait aliran dana dari seorang narapidana (napi) kasus narkotika yang tengah mendekam di Lapas Nusa Kambangan.

Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, membenarkan operasi besar ini.

"Penggeledahan dilakukan pada Rabu (30/7/2025) pukul 13.00 WIB. Ini merupakan bagian dari pengembangan kasus tindak pidana narkotika," ujar Kapolres saat dikonfirmasi.

Jaringan Narkoba dan Pencucian Uang

Penggeledahan di kediaman warga berinisial HS ini, menurut Kapolres Eko, merupakan kelanjutan dari kasus narkoba sebelumnya yang menjerat pelaku berinisial M.

M sendiri diketahui telah divonis dan kini menjalani hukuman di Lapas Nusa Kambangan.

HS diduga kuat terlibat dalam aliran dana yang berkaitan dengan jaringan narkoba tersebut.

"Proses penggeledahan masih berlangsung. Situasi tetap aman dan kondusif. Kami mendukung penuh kegiatan ini sebagai wujud sinergi antar lembaga dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah OKI," tegas AKBP Eko.

Ia menambahkan bahwa operasi ini menyoroti keseriusan aparat dalam menelusuri jejak keuangan dan jaringan kejahatan narkotika, termasuk upaya memutus aliran dana haram yang menjadi bagian penting dalam pemberantasan narkoba.

Momen penggeledahan rumah mewah HS sempat viral di media sosial pada hari yang sama.

Video yang beredar menunjukkan sejumlah aparat bersenjata lengkap dari kepolisian dan BNN mengepung kediaman tersebut.

Mereka terlihat berjaga di depan gerbang dengan senjata laras panjang, sementara beberapa mobil dinas kepolisian dan BNN terparkir rapi.

Ratusan warga yang memadati lokasi pun tak melewatkan kesempatan untuk merekam kejadian dengan ponsel mereka.

Operasi ini juga dihadiri oleh pejabat tinggi BNN, menunjukkan prioritas penanganan kasus ini. Tampak hadir Kombes Pol Imam Subandi, Kasubdit Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) BNN Pusat Kombes Pol Sigit Tumoro, Kasubdit Penindakan dan Pengejaran BNN Pusat, Kombes Pol Liliek Tribhawono, Kabid Pemberantasan BNN Sumsel, didampingi jajaran Polres Ogan Komering Ilir.

Kehadiran mereka menegaskan bahwa penanganan kasus ini tidak hanya menyasar pelaku utama, tetapi juga menelusuri aset dan pendanaan yang diduga terkait dengan tindak pidana narkotika.

Kapolres OKI juga mengajak masyarakat untuk terus aktif mendukung pemberantasan narkoba.

"Kami imbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan penyalahgunaan narkotika. Ini adalah tanggung jawab bersama," ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai hasil pasti dari penggeledahan tersebut.

Wilayah Tulung Selapan

Tulung Selapan adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan. Kecamatan ini dulunya meliputi kecamatan Tulung Selapan dan Kecamatan Cengal.

Kecamatan Tulung Selapan merupakan kecamatan memiliki luas wilayah terbesar di Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Secara topografi wilayah , pada umumnya wilayah kecamatan Tulung Selapan berupa dataran yaitu sebanyak 13 desa dan sisanya sebanyak desa 9 desa berupa Lembah/ Daerah Aliran Sungai (DAS).

Jarak Kota Palembang ke Tulung Selapan OKI sekitar 95,9 Km yang dapat doitempu dengan angkutan darat selam 3 jam 41 menit.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved