Jonathan Frizzy tersangka

NASIB Jonathan Frizzy Penangguhan Ditolak, Kini Masih Ditahan, Ririn Dwi Ariyanti Belum Menjenguk

Penangguhan penahanan atas kasus vape obat keras yang diajukan pihak Jonathan Frizzy ditolak oleh pihak Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: pairat
KOMPAS.com/Revi C Rantung
PENGANGGUHAN DITOLAK - Jonathan Frizzy tersangka kasus vape etomidate. Nasib Jonathan Frizzy Penangguhan Ditolak, Kini Masih Ditahan 

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang memastikan Ririn memang belum pernah menjenguk Ijonk.

"Kalau dari Mbak Ririn sendiri sampai saat ini belum pernah menjenguk sama sekali, termasuk dia datang ke kantor untuk menanyakan keadaan maupun kondisi dari Ijonk itu sendiri," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tangerang AA Made Suarja Teja Buana dikutip dari channel YouTube Indosiar.

Made Suarja Teja Buana memastikan, apabila pihak keluarga Ijonk maupun Ririn Dwi Ariyanti mau menjenguk Ijonk sudah diperbolehkan.

"Jadi, kami kami akan terbuka kepada siapa pun kami terbuka. Sepanjang itu menjadi permintaan dari pihak keluarga, ataupun pihaknya Mbak Ririn ya silakan kami terbuka lebar enggak ada permasalahan," ujarnya.

Selain Ririn Dwi Ariyanti, mantan istri Ijonk, Dhena Devanka juga belum pernah dijenguknya.

"Untuk saat ini Ijonk sudah boleh menjenguk, cuma untuk keluarga sampai saat ini belum ada pernah minta surat
izin besuk kepada kita untuk melakukan besuk kepada Ijonk," tuturnya

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved