Berita Pagar Alam
TAMPANG Pemuda Nekat di Pagar Alam, Edarkan Ganja Bak Jualan Kacang Goreng di Terminal Nendagung
Seorang pemuda berinisial KA (17) diamankan saat hendak mengedarkan ganja di Terminal Nendagung
Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM, PAGAR ALAM — Satresnarkoba Polres Pagar Alam berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ganja di wilayah hukum Kota Pagar Alam.
Seorang pemuda berinisial KA (17) diamankan saat hendak mengedarkan ganja di Terminal Nendagung pada Kamis malam (24/7/2025).
Dalam pengungkapan ini, petugas berhasil menyita total 260 gram ganja yang siap edar.
Penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya transaksi narkoba di sekitar terminal tersebut.
“Kami mendapatkan laporan bahwa sering terjadi transaksi narkoba di kawasan Terminal Nendagung. Setelah melakukan penyelidikan, anggota kami berhasil mengamankan seorang remaja yang saat itu terlihat mencurigakan,” jelas Kasat Resnarkoba Polres Pagar Alam, Iptu Doris Pidriandri SH M.Si.
Baca juga: Penyebab, Empat Pendaki Gunung Api Dempo Berasal Dari Pagar Alam Diblacklist
Barang Bukti Ditemukan di Lokasi dan Saku Pelaku
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 1 paket besar ganja seberat 240 gram yang terbungkus plastik hitam di dekat tempat pelaku duduk.
Selain itu, petugas juga menemukan 1 linting ganja seberat 20 gram di saku celana pelaku.
Pelaku mengakui bahwa ganja tersebut adalah miliknya dan akan diedarkan di kawasan Pagar Alam.
KA juga menjalani tes urine, yang menunjukkan hasil positif mengonsumsi dua jenis zat terlarang, yakni metamfetamina dan tetrahydrocannabinol (THC), yang terkandung dalam narkoba jenis sabu dan ganja.
Baca juga: Polres Pagar Alam Salurkan Air Bersih ke Warga Dempo Selatan yang Terdampak Kekeringan
Tersangka Terancam Hukuman Berat
Setelah diperiksa, pelaku KA ditetapkan sebagai tersangka pengedar narkoba dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Pagar Alam untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Proses pengembangan kasus akan terus dilakukan. Kami akan mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujar Iptu Doris.
Polres Pagar Alam Imbau Masyarakat Aktif Berikan Informasi
Polres Pagar Alam mengimbau agar masyarakat terus aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Upaya kolaborasi antara polisi dan warga sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika.
“Mari bersama-sama memberantas peredaran narkoba di Pagar Alam. Jangan ragu melapor jika ada aktivitas mencurigakan,” tambah Kasat Resnarkoba.
Berita Pagaralam
jadi kurir ganja
Ganja
Terminal Nendagung Pagaralam
terminal Nendagung
Polres Pagar Alam
Hanya Beda Fasilitas Kamar Saja, Ruang VIP RSD Besemah Jadi Incaran Pasien |
![]() |
---|
60 Pejabat Pemkot Pagar Alam Dilantik, Zaily Oktasab Dilantik 2 Kali Jadi Sekda dan Kepala Bapeda |
![]() |
---|
Anak 14 Tahun di Pagar Alam Bobol Rumah Tetangganya, Ambil Ponsel dan Sejumlah Uang |
![]() |
---|
Pemkot Perketat Perizinan Usaha di Pagar Alam, Harus Seseuai dengan PKKPR |
![]() |
---|
Pegawai Koperasi di Pagar Alam Ini Ajak Temannya Nyambi Jadi Curanmor, Gasak Motor Milik Petani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.