Penyebab, Empat Pendaki Gunung Api Dempo Berasal Dari Pagar Alam Diblacklist

BRIGADE Kota Pagar Alam resmi menjatuhkan sanksi blacklist selama satu tahun kepada empat pendaki asal Kota Pagar Alam

Penulis: Wawan Septiawan | Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM/WAWAN SEPTIAWAN
BLACKLIST - Empat pendaki asal Kota Pagar Alam akhirnya diblacklist akibat melakukan pelanggaran aturan yang harus dipatuhi oleh semua pendaki demi keselamatan dan keamanan para pendaki saat berada di puncak Gunung Api Dempo (GAD). 

SRIPOKU.COM, PAGAR ALAM - Balai Registrasi Gunung Dempo (BRIGADE) Kota Pagar Alam resmi menjatuhkan sanksi blacklist selama satu tahun kepada empat pendaki asal Kota Pagar Alam.

Keempatnya dikenakan sanksi karena membahayakan diri sendiri dengan turun langsung ke kawah Gunung Api Dempo (GAD).

Keputusan ini diambil setelah keempat pendaki tersebut nekat mendekati kawah GAD, padahal Pos Pemantau GAD Kota Pagar Alam telah mengeluarkan surat edaran yang menyatakan status GAD berada di Level II (Waspada).

Edaran tersebut melarang semua pendaki mendekati kawasan GAD dalam radius satu kilometer.

Ketua BRIGADE, Angga, pada Minggu (20/7/2025), menegaskan bahwa sanksi ini bukan sekadar hukuman, melainkan bentuk komitmen untuk menjaga keselamatan pendaki dan kelestarian Gunung Dempo.

"Empat orang pendaki resmi kami blacklist dari aktivitas pendakian Gunung Dempo selama 1 tahun penuh," ujarnya.

Angga menekankan bahwa mendaki gunung membutuhkan kedisiplinan, etika, dan rasa hormat terhadap alam.

"Satu tindakan sembrono bisa berdampak luas, bagi alam, pendaki lain, bahkan untuk keselamatan diri sendiri. Jadi aturan yang kita buat bukan hanya aturan biasa, namun sudah berdasarkan hasil evaluasi setiap tahun," tegasnya.

Ia berharap kejadian ini menjadi pengingat bagi semua pendaki bahwa mendaki gunung adalah tanggung jawab, bukan sekadar petualangan.

Setiap tahun, ratusan pendaki berupaya mencapai puncak GAD untuk menikmati keindahan alamnya, termasuk hamparan tanaman Kayu Panjang Umur (Cantigi) dan kawah yang unik dengan tiga warna: putih, abu-abu, dan toska.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved