Berita OKI
Bocah 6 Tahun Hilang Misterius di Pedamaran OKI, Diduga Diculik di Kawasan Pasar Pagi
Warga Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel), dihebohkan dengan hilangnya seorang bocah berusia 6 tahun
Penulis: Nando Davinchi | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG – Warga Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel), dihebohkan dengan hilangnya seorang bocah berusia 6 tahun pada Sabtu (26/7/2025) siang.
Anak tersebut diduga menjadi korban penculikan di area pasar pagi Desa Manang Raya.
Menurut keterangan Rayhan, seorang warga setempat, korban awalnya tengah bermain dengan temannya di pasar pagi yang berlokasi di Dusun 1, Desa Manang Raya.
"Menurut informasi, saat korban dan temannya sedang bermain di area pasar pagi, tiba-tiba ada laki-laki dewasa yang datang dan mendekati korban," jelas Rayhan.
Ia menambahkan, pria tak dikenal tersebut kemudian mengajak korban pergi. Sejak kejadian yang diperkirakan terjadi sekitar pukul 12.00 WIB itu, korban tak kunjung kembali.
"Sejak dikabarkan hilang tadi siang, sampai dengan sore ini korban belum juga pulang. Warga sekitar dan keluarga masih lakukan pencarian," sambungnya.
Polisi Turun Tangan Lakukan Pencarian
Dugaan penculikan ini telah dibenarkan oleh pihak kepolisian. Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, melalui Kapolsek Pedamaran Iptu M Indra Gunawan, membenarkan adanya laporan tersebut.
"Memang benar ada laporan terkait anak kecil yang diculik. Saat ini kita lagi mencarinya," ucap Kapolsek.
Setelah menerima informasi, Iptu Indra segera memerintahkan anggotanya untuk mendatangi lokasi kejadian.
"Saya dan anggota sudah turun ke lokasi pasar pagi. Saat ini kami juga masih melakukan pencarian terhadap korban," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pencarian terhadap bocah yang hilang tersebut masih terus dilakukan oleh warga dan pihak kepolisian.
Desa Manang Raya
Kecamatan Pedamaran
Kapolsek Pedamaran Iptu M Indra Gunawan
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto
Panasnya Sengketa Lahan Plasma di OKI, Putusan MA 'Dimentahkan' di Meja Klarifikasi |
![]() |
---|
Mediasi Buntu, Sengketa Lahan di OKI Berakhir di Jalur Hukum |
![]() |
---|
Pemkab OKI Jamin Hak dan Kesejahteraan ASN di OKI Melalui Rekonsiliasi Data Taspen |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Dana Desa Mencapai Rp 1,1 Miliar, Mantan Kades Lirik Segera Disidang |
![]() |
---|
PENAMPAKAN Arena Judi Sabung Ayam di Tanjung Lubuk OKI, Dikeliling Kursi Penonton, Dibakar Polisi! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.