Kunci Jawaban
Kunci Jawaban PKN Kelas 10 SMA Halaman 34 Kurikulum 2013 Semester 1, Latihan Soal Uji Kompetensi
Siswa dapat menjadikan kunci jawaban ini sebagai referensi soal Uji Kompetensi PKN kelas 10 SMA halaman 34 Kurikulum 2013 sebagai tugas mandiri.
Penulis: Novry Anggraini | Editor: Novry Anggraini Rizki Utami
5. Pentingnya keberadaan pemerintahan daerah dalam proses penyelenggaraan pemerintahan di Republik Indonesia adalah sangat penting karena secara tegas dijamin dan diatur dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pemerintahan Daerah. Pasal 18 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 secara tegas menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota, yang tiap-tiap provinsi, kabupaten, dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah, yang diatur dengan undang-undang. Ketentuan tersebut secara jelas menunjukkan bahwa di negara kita terdapat mekanisme pembagian kekuasaan secara vertikal, yaitu pembagian kekuasaan antara pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah.
Dapatkan konten pendidikan mata pelajaran lainnya dari Kurikulum Merdeka dengan klik Di Sini.
Dapatkan juga berita penting dan informasi menarik lainnya dengan mengklik Google News.
kunci jawaban
PKN kelas 10 SMA halaman 34
PKN kelas 10 SMA semester 1
Uji Kompetensi
Kurikulum 2013
Pendidikan Kewarganegaraan (PKN)
Soal Asesmen Sumatif Akhir Semester 1 Pendidikan Pancasila Kelas 3 SD Kurikulum Merdeka Tahun 2025 |
![]() |
---|
Latihan Soal Asesmen Sumatif Akhir Semester 1 Matematika Kelas 4 SD Kurikulum Merdeka Tahun 2025 |
![]() |
---|
Soal Asesmen Sumatif Akhir Semester 1 Bahasa Indonesia Kelas 5 SD Kurikulum Merdeka Tahun 2025 |
![]() |
---|
Soal Asesmen Sumatif Akhir Semester 1 Pendidikan Pancasila Kelas 6 SD Kurikulum Merdeka Tahun 2025 |
![]() |
---|
Latihan Soal Asesmen Sumatif Akhir Semester 1 Matematika Kelas 3 SD Kurikulum Merdeka Tahun 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.