Berita Viral

Awal Mula Skandal Guru Besar di Kampus ULM Terbongkar, Akreditasi Turun, Kini 16 Dosen Diperiksa

Namun Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Ahmad Alim Bahri sempat membantah adanya pencopotan gelar guru besar

Editor: pairat
Banjarmasinpost.co.id/Rizki Fadillah/Muhammad Syaiful Riki
SKANDAL GURU BESAR- Ilustrasi suasana saat menggelar wisuda bagi lulusan Program Diploma, Sarjana, Peofesi, Magester, Spesialis dan Doktor ke-123 Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Rabu (21/5/2025) (kiri). Gerbang kampus Universitas Lambung Mangkurat (ULM) (kanan). Berikut duduk perkara skandal guru besar Universitas Lambung Mangkurat (ULM). 

SRIPOKU.COM - Berikut awal mula skandal guru besar Universitas Lambung Mangkurat (ULM) terungkap.

Sebelumnya 11 dosen Fakultas Hukum ULM yang diperiksa dan dicopot gelar guru besarnya.

Hingga akreditasi yang sempat turun, pemeriksaan rupanya masih berlanjut sampai setahun setelah awal skandal itu terbongkar ke publik untuk kali pertama.

Terbaru, ada 16 guru besar lainnya diperiksa secara intensif oleh Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisanitek).

Pemeriksaan bahkan masih berlangsung di ULM hingga kabarnya sampai Kamis (24/7/2025).

Awal mula laporan soal skandal guru besar ULM muncul ke publik pada awal Juli tahun 2024.

11 dosen Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) diperiksa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terkait dugaan pelanggaran pengajuan gelar guru besar.

Dugaan yang dimaksud seperti penerbitan artikel di jurnal discontinued, memalsukan dokumen korespondensi, dan merekayasa dokumen persetujuan senat kampus.

Penelusuran Bpost, sejumlah sumber internal ULM menyebutkan masalah tersebut bermula ketika pengukuhan serentak terhadap 10 guru besar fakultas hukum pada 26 Oktober 2023 lalu.

Kala itu, pengukuhan tersebut dianggap sebagai sejarah baru. Namun, sumber internal yang berbicara kepada Bpost menilai pengkuhan massal itu bukan hal wajar.

Terkait hal tersebut, kemudian Wakil Rektor Bidang Akademik ULM, Iwan Aflanie saat itu mengatakan 11 orang tersebut tetap melaksanakan hak dan kewajiban sebagai guru besar sekaligus dosen.

“Karena ini baru diduga, kalau dalam bahasa hukum ini belum inkrah,” kata Iwan, Senin (8/7/2024).

Iwan mengaku tetap menghormati proses penyelidikan yang dilakukan Kemendikbudristek. Jika nanti sudah ada hasil, rektorat siap mengambil tindakan selanjutnya.

“Misalnya sudah putusan dan hasil yang final, maka tentunya tindakan akan langsung diambil,” ujarnya.

Namun Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Ahmad Alim Bahri sempat membantah adanya pencopotan gelar guru besar terhadap 11 dosen fakultas hukum di kampus mereka.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved