Dokter Gigi Digerebek Selingkuh

Dokter Gigi dan Pria Brondong Ditahan Usai Tertangkap Basah Suami dan Anak di Lubuklinggau

Suasana Minggu malam (21/7/2025) di wilayah Kelurahan Amula Rahayu, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Yandi Triansyah
tangkapan layar
DOKTER DIGEREBEK - Polisi menggerebek dugaan perselingkuhan oknum dokter gigi dengan seorang pria muda di Kota Lubuklinggau Sumsel, Minggu (20/7/2021) malam. 

SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU – Suasana Minggu malam (21/7/2025) di wilayah Kelurahan Amula Rahayu, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau, mendadak gempar dengan penggerebekan yang melibatkan seorang oknum dokter gigi berinisial P (46) dan pria muda selingkuhannya, RK (27).

Keduanya kini telah diamankan di Polres Lubuklinggau untuk proses penyelidikan lebih lanjut, setelah tertangkap basah oleh suami sah sang dokter gigi, SW, bersama anaknya dan didampingi pihak kepolisian.

Ipda Kopran, Kanit PPA Polres Lubuklinggau, membenarkan penahanan ini.

"Sekarang sudah kita amankan dan sekarang masih dalam penyidikan dimintai keterangan lebih lanjut," ujar Kopran kepada wartawan, Senin (21/7/2025) siang.

AKP Nyoman Sutrisna, Kapolsek Lubuklinggau Selatan, turut membenarkan insiden yang terjadi di wilayah hukumnya.

Menurutnya, penggerebekan ini bermula dari kecurigaan sang suami, SW, terhadap gelagat istrinya, dokter P, yang bertugas di salah satu rumah sakit di Kabupaten Musi Rawas.

SW mulai curiga karena istrinya belakangan ini sering pamit dengan alasan dinas luar kota dan sulit dihubungi. Merasa ada yang tidak beres, SW berinisiatif mencari informasi sendiri.

Penyelidikan SW akhirnya membuahkan hasil, ia mendapatkan kabar bahwa istrinya ternyata tinggal di sebuah kos-kosan di kawasan Marga Rahayu bersama seorang pria muda yang bukan suaminya.

Berbekal informasi tersebut, SW bersama anaknya tidak tinggal diam. Mereka kemudian menghubungi pihak kepolisian untuk melakukan penggerebekan.

Momen penangkapan terjadi ketika P dan RK kedapatan sedang berduaan di dalam kamar kos tersebut.

Keduanya langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Lubuklinggau untuk dimintai keterangan. "Sekarang kasusnya sudah ditangani oleh Satreskrim Polres Lubuklinggau," ungkap Nyoman. 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved