Polemik PPPK Siluman Prabumulih

Seleksi PPPK Prabumulih Tuai Kontroversi, Pemkot Temukan 68 PPPK 'Siluman', Terancam Dicoret!

Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 Tahun 2024 di Pemerintah Kota Prabumulih kembali menuai polemik.

|
Penulis: Edison Bastari | Editor: Odi Aria
Tribunsumsel.com/Edison Bastari
GEDUNG PEMKOT PRABUMULIH- Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 Tahun 2024 di Pemerintah Kota Prabumulih kembali menuai polemik. Kali ini, muncul dugaan serius terkait keberadaan puluhan peserta yang lulus seleksi namun tidak memenuhi syarat, yang belakangan dijuluki sebagai “PPPK Siluman.” 

Sayangnya, penundaan itu memicu kekecewaan. Sejumlah wartawan yang telah menunggu sejak siang mendapati bahwa ruang Sekda sudah kosong dan gelap pada sore harinya, tanpa keterangan resmi.

“Gimana ini, kita sudah menunggu dari siang sampai sore malah rilis tidak jadi. Apakah masih ada tarik ulur atau ada yang ingin diselamatkan?” ujar salah satu wartawan yang kecewa.

Pemkot Prabumulih menyatakan komitmennya untuk berlaku transparan dan akan memberikan sanksi administratif berupa pencoretan nama bagi peserta yang terbukti tidak memenuhi syarat.

Rilis resmi rencananya akan disampaikan langsung oleh Sekda Kota Prabumulih, H. Elman ST MM, pada Kamis (17/7/2025) hari ini.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved