Berita Empat Lawang

Kasus Pembacokan di Empat Lawang, Polisi Buru Pelaku, Keluarga Korban Diminta Tahan Diri

Sebuah insiden pembacokan brutal yang membuat korbannya kritis mengguncang Desa Sawah, Kabupaten Empat Lawang

Penulis: Sahri Romadhon | Editor: Yandi Triansyah
Dokumen Polisi
LOKASI PEMBACOKAN - Pihak kepolisian mendatangi TKP pembacokan di rumah pelaku Deki Meizimi (27), tepatnya di Talang Tendikat, Desa Sawah, Kecamatan Muara Pinang, pada Rabu (16/7/2025) kemarin. 

SRIPOKU.COM, EMPAT LAWANG – Sebuah insiden pembacokan brutal yang membuat korbannya kritis mengguncang Desa Sawah, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.

Aparat kepolisian kini meminta pelaku untuk segera menyerahkan diri, sekaligus mengimbau keluarga korban untuk menahan diri dan tidak melakukan aksi main hakim sendiri.

Peristiwa berdarah ini terjadi di rumah pelaku Deki Meizimi (27), tepatnya di Talang Tendikat, Desa Sawah, Kecamatan Muara Pinang, pada Rabu (16/7/2025) kemarin.

Pelaku Deki sendiri diketahui merupakan warga Desa Sawah.

Hingga kini, kondisi korban, Dodi Harmoko (38), warga Desa Seleman Ilir, Kecamatan Muara Pinang, masih dalam keadaan kritis.

Dodi masih harus menjalani perawatan intensif di RSUD Empat Lawang akibat luka bacok serius yang dideritanya pada bagian rahang dan tangan.

Kapolsek Muara Pinang, AKP Dwi Sapriadi, menegaskan bahwa pelaku Deki Meizimi masih dalam pengejaran. Ia juga secara khusus menyampaikan imbauan kepada pihak keluarga terduga pelaku agar kooperatif.

“Pelaku masih belum tertangkap. Kami mengimbau pihak keluarga terduga pelaku agar menyerahkan terduga pelaku. Korban saat ini masih di RSUD Empat Lawang,” kata AKP Dwi Sapriadi.

Motif di balik pembacokan yang menyebabkan Dodi Harmoko kritis ini masih didalami secara intensif oleh pihak kepolisian.

Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap akar masalah dari tindak pidana penganiayaan berat ini.

Selain fokus pada penangkapan pelaku, pihak kepolisian juga telah mengambil langkah proaktif dengan berkoordinasi dengan Kepala Desa Seleman Ilir dan keluarga korban.

Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan agar keluarga korban dapat menahan diri dan tidak terpancing untuk melakukan tindakan main hakim sendiri yang bisa memperkeruh situasi.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved