Berita OKU Timur
Baru Bebas Pria di OKU Timur Ditangkap Lagi Kasus Pembunuhan 4 Tahun Lalu di Acara Orgen Tunggal
Sebuah pesta hiburan rakyat di Desa Teko Rejo, Kecamatan Buay Madang Timur, empat tahun silam, tiba-tiba berubah menjadi arena berdarah.
Penulis: Choirul OKUT | Editor: Yandi Triansyah
Kini, Dedi Candra dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian. Ancaman hukumannya tidak main-main, mencapai 15 tahun penjara.
βIni adalah bentuk komitmen kami. Tidak ada kasus yang dibiarkan terlupakan. Keadilan untuk korban dan keluarganya adalah prioritas,β tutup IPDA Sudono, menegaskan upaya penegakan hukum yang tak mengenal batas waktu.
Bagi keluarga Sahrial, rekonstruksi ini bukan sekadar prosedur hukum. Ini adalah momen pahit di mana luka lama kembali terbuka, menyaksikan ulang adegan demi adegan yang mengingatkan pada momen tragis kehilangan orang tercinta.
Meski begitu, mereka berharap proses ini menjadi jalan terang menuju keadilan yang telah lama mereka nantikan.
Gadis 19 Tahun di OKUT Mengandung Anak Ayahnya, Sang Ibu Tak Tinggal Diam Jebloskan Suami ke Bui |
![]() |
---|
Dinsos OKU Timur Ultimatum 22 Ribu Penerima Bansos, Jika Terlibat Judi Online Bantuan Bakal Dicabut! |
![]() |
---|
Warga OKU Timur Resah, Sudah Sepekan Pengendara Kesulitan Dapatkan BBM Pertamax |
![]() |
---|
Ketua DPRD OKU Timur Kejar Maling, Sempat Senggolan Motor, Pelaku Nyaris Babak Belur Dihakimi Warga |
![]() |
---|
Proyek Pelebaran Jalan di Kecamatan Madang OKU Timur, Dinilai Abaikan Keselamatan Pengendara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.