Berita OKU Timur
Baru Bebas Pria di OKU Timur Ditangkap Lagi Kasus Pembunuhan 4 Tahun Lalu di Acara Orgen Tunggal
Sebuah pesta hiburan rakyat di Desa Teko Rejo, Kecamatan Buay Madang Timur, empat tahun silam, tiba-tiba berubah menjadi arena berdarah.
Penulis: Choirul OKUT | Editor: Yandi Triansyah
Kini, Dedi Candra dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian. Ancaman hukumannya tidak main-main, mencapai 15 tahun penjara.
βIni adalah bentuk komitmen kami. Tidak ada kasus yang dibiarkan terlupakan. Keadilan untuk korban dan keluarganya adalah prioritas,β tutup IPDA Sudono, menegaskan upaya penegakan hukum yang tak mengenal batas waktu.
Bagi keluarga Sahrial, rekonstruksi ini bukan sekadar prosedur hukum. Ini adalah momen pahit di mana luka lama kembali terbuka, menyaksikan ulang adegan demi adegan yang mengingatkan pada momen tragis kehilangan orang tercinta.
Meski begitu, mereka berharap proses ini menjadi jalan terang menuju keadilan yang telah lama mereka nantikan.
Sempat Was-was, Akhirnya Gaji Kades dan Perangkat Desa di OKU Timur Cair |
![]() |
---|
Istri di OKU Timur Jebloskan Suami ke Penjara, Perbuatan Tercela ke Anak Gadis jadi Pemicu |
![]() |
---|
Kerusakan Jalan Provinsi di Kecamatan Bunga Mayang OKU Timur Mengancam Keselamatan Pengendara |
![]() |
---|
BURONAN Ini Pasrah Dikepung Polisi saat Lagi Menimbang Gabah, Komplotan Pelaku Curas di OKU Timur |
![]() |
---|
Kasus HIV/AIDS di OKU Timur Sumsel Melonjak, Polisi Siap Tindak Tempat Hiburan Malam dan Hotel Nakal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.