Anggota Brimob Jabar Dipecat
Nasib Bharatu Cecep Ridwan, Anggota Satbrimob Viral Beli Helm Pakai QRIS Palsu Kini Resmi Dipecat
Aksinya yang membeli helm menggunakan QRIS palsu sempat viral di media sosial dan memicu kemarahan publik.
SRIPOKU.COM- Seorang anggota polisi dari Satuan Brimob Polda Jawa Barat, Bharatu Cecep Ridwan, resmi diberhentikan secara tidak hormat (PTDH) setelah terbukti melakukan tindakan penipuan.
Aksinya yang membeli helm menggunakan QRIS palsu sempat viral di media sosial dan memicu kemarahan publik.
Upacara pemecatan dilakukan secara resmi pada Selasa, 15 Juli 2025, di markas Satuan Brimob Polda Jabar, Cikeruh, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang.
Bharatu Cecep Ridwan merupakan anggota polisi yang bertugas di Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Polda Jawa Barat
Saat ini, ia telah resmi dipecat dengan tidak hormat (PTDH) dari korps Brimob usai melakukan tindak kriminalitas.
Bahkan sebelum melakukan aksi penipuan di toko helm, Bharatu Cecep Ridwan juga pernah terlibat kasus kriminal lainnya.
Bharatu Cecep Ridwan tercatat pernah melakukan penipuan kepada berbagai pihak hingga total kerugiannya mencapai Rp3,23 miliar.
Kemudian, ia juga pernah menipu anak dari korban G dengan ‘iming-iming’ menjadi anggota Polri atau ASN Polri tetapi harus membayar Rp243 juta. Dari jumlah ini, ia baru mengembalikan Rp15 juta.
Baru-baru ini, Bharatu Cecep Ridwan kembali melakukan aksi penipuan dengan modus membayar menggunakan QRIS palsu.
Korban penipuan Bharatu CR yang berinisial RAF (30) menjelaskan insiden itu bermula ketika pelaku berpura-pura melakukan pembayaran non-tunai.
Saat kejadian pelaku mengaku akan membayar melalui metode QRIS karena tidak membawa uang tunai.
Namun setelah sekian lama, korban mulai curiga.
"Tapi memang dia (pelaku) sempat scan barcode dulu, seolah-olah akan melakukan pembayaran," ujar RAF kepada Tribunjabar.id, Selasa (24/6/2025).
"Setelah dari situ, kalau lihat dari CCTV, dia tetap terlihat mengedit dulu di handphonenya, jadi tidak langsung selesai," tambahnya.
RAF mejelaskan, usai jeda transaksi tersebut, karyawannya langsung mendokumentasikan bukti pembayaran.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.