Berita Viral

FAKTA Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura, Dipesan dalam Kandungan, Satu Bayi Dihargai Rp 16 Juta

Mirisnya, banyak dari mereka yang sudah “dipesan” sejak dalam kandungan, dengan harga jual antara Rp 11 juta hingga Rp 16 juta per bayi.

Editor: Welly Hadinata
Tribun Jabar/ Muhamad Nandri Prilatama/ARSIP
PENJUALAN BAYI - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar mengamankan 12 pelaku penjualan bayi. Bayi akan dijual ke Singapura, hingga Rp 16 juta. 

Langkah Lanjut : Pendalaman Internasional

Polda Jabar bekerja sama dengan Interpol dan lembaga internasional lainnya untuk mendalami jejak jaringan internasional yang diduga terlibat dalam transaksi bayi-bayi tersebut di Singapura.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap praktik adopsi ilegal, dan meminta masyarakat melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait anak-anak.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved