Arena Sabung Ayam di Sumsel Digerebek, Polisi Beri Warning Tegas

Polres OKU Selatan menggerebek aktivitas sabung ayam di OKU Selatan, tepatnya di Desa Gedung Nyawa, Kecamatan Runjung Agung.

Penulis: Choirul OKUT | Editor: Refly Permana
istimewa
GEREBEK SABUNG AYAM - Petugas Polres OKU Selatan saat menggerebek arena sabung ayam ilegal di Desa Gedung Nyawa, Kecamatan Runjung Agung, OKU Selatan, Minggu (13/07/2025). Penertiban ini merupakan respons cepat atas keresahan warga dan informasi yang viral di media sosial. 

SRIPOKU.COM, MUARADUA - Polres OKU Selatan menggerebek aktivitas sabung ayam di OKU Selatan, tepatnya di Desa Gedung Nyawa, Kecamatan Runjung Agung.

Aksi penertiban ini dilakukan sebagai respons atas meningkatnya keresahan warga yang mengeluhkan dampak negatif keberadaan arena tersebut terhadap ketertiban umum dan moral generasi muda.

Penertiban berlangsung kondusif tanpa perlawanan.

Anggota di lapangan mengirim pesan tegas kepada pelaku dan penyelenggara kegiatan ilegal serupa di wilayah hukum Polres OKU Selatan.

Kapolres OKU Selatan, AKBP I Made Redi Hartana, mengatakan bahwa langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami menerima laporan warga dan juga memantau langsung informasi yang beredar di media sosial. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi oleh tim kami, langsung kami lakukan penindakan di lokasi,” kata Redi, Minggu (13/07/2025).

Baca juga: Keluarga Polisi Way Kanan yang Ditembak Oknum TNI di Arena Sabung Ayam Akan Bertemu Hotman Paris

Ia menegaskan bahwa sabung ayam tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menjadi salah satu pemicu tindak kriminal dan gangguan sosial lainnya.

Menurutnya, aktivitas perjudian seperti ini rentan menimbulkan konflik, keributan, bahkan bisa merusak mental dan moral anak-anak muda yang terpapar.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas perjudian dalam bentuk apapun di wilayah hukum kami. Selain melanggar hukum, kegiatan ini juga merusak moral masyarakat dan menjadi ancaman serius bagi ketertiban sosial,” tegas AKBP Redi.

Kapolres juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kamtibmas dengan melaporkan jika menemukan aktivitas serupa.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor. Semua laporan akan kami tindaklanjuti secara serius. Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama,” tambahnya.

Dengan penertiban ini, Polres OKU Selatan berharap tidak ada lagi praktik sabung ayam di wilayah Kabupaten OKU Selatan.

Penegakan hukum akan terus dilakukan secara konsisten untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bermoral.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved