Berita Ogan Ilir

POLISI Buru Komplotan Pencuri dan Penjual Bangkai Sapi di Desa Seri Kembang Ogan Ilir

Kapolsek Tanjung Batu, Iptu Dr. Syaparudin Akso, mengatakan bahwa dua pelaku telah diamankan, sementara dua lainnya masih buron.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Welly Hadinata
Sripoku.com/Agung Dwipayana (Dokumentasi Polisi)
DIPAPARKAN POLISI - Dua pelaku pencurian daging sapi dipaparkan di Mapolsek Tanjung Batu, Kamis (10/7/2025). Hasil penyelidikan oleh polisi, daging curian dijual kepada masyarakat. Dokumentasi polisi. 

SRIPOKU.COM, INDRALAYA – Polsek Tanjung Batu tengah memburu dua pelaku yang tergabung dalam komplotan pencurian hewan ternak yang meresahkan warga Desa Seri Kembang III, Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir Sumsel.

Diketahui, aksi pencurian terjadi pada Senin, 7 Juli 2025 lalu, di mana kawanan pelaku meracuni sapi milik warga menggunakan zat berbahaya jenis potasium, lalu memotong bangkai sapi tersebut untuk diambil dagingnya.

Kapolsek Tanjung Batu, Iptu Dr. Syaparudin Akso, mengatakan bahwa dua pelaku telah diamankan, sementara dua lainnya masih buron.

"Untuk dua orang lagi masih dalam pengejaran. Kita terus lakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya di Mapolsek Tanjung Batu, Sabtu (12/7/2025).

Baca juga: KOMPLOTAN Pencuri Sapi Milik Warga Tanjung Batu Ogan Ilir Beraksi, Diberi Racun Lalu Dipotong-potong

Daging Curian Dijual ke Masyarakat

Menurut pengakuan dua tersangka yang diamankan, masing-masing berinisial AT (29) dan AK (43), daging hasil curian tersebut dijual langsung ke masyarakat.

"Mereka mengaku menjual daging bangkai sapi ke warga. Dari hasil penjualan, masing-masing pelaku mendapat bagian sekitar Rp370 ribu," ungkap Syaparudin.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai alat bantu dalam aksi pencurian tersebut.

Warga Diminta Waspada dan Segera Lapor

Kapolsek mengimbau kepada masyarakat, khususnya pemilik ternak, untuk lebih waspada terhadap aksi pencurian serupa.

"Bagi masyarakat yang merasa kehilangan hewan ternak atau mengetahui aktivitas mencurigakan, segera lapor ke pihak kepolisian," tegasnya.

Pihak kepolisian memastikan bahwa para pelaku yang telah diamankan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Kami tidak akan mentolerir aksi kriminal semacam ini. Ini menyangkut ketenteraman warga dan kesehatan masyarakat," pungkas Syaparudin.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved