Berita Ogan Ilir

KOMPLOTAN Pencuri Sapi Milik Warga Tanjung Batu Ogan Ilir Beraksi, Diberi Racun Lalu Dipotong-potong

Kapolsek Tanjung Batu, Iptu Dr. Syaparudin Akso, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Senin (7/7/2025) di dekat area pemakaman desa.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Welly Hadinata
Sripoku.com/Agung Dwipayana (Dokumentasi Polisi)
DIPAPARKAN POLISI - Dua pelaku pencurian daging sapi dipaparkan di Mapolsek Tanjung Batu, Kamis (10/7/2025). Hasil penyelidikan oleh polisi, daging curian dijual kepada masyarakat. Dokumentasi polisi. 

SRIPOKU.COM, INDRALAYA – Aksi pencurian hewan ternak kembali terjadi di Kabupaten Ogan Ilir Sumsel. 

Kali ini, seekor sapi milik warga Desa Seri Kembang III, Kecamatan Payaraman, menjadi sasaran komplotan pencuri.

Dua dari empat pelaku berhasil diringkus oleh jajaran Polsek Tanjung Batu, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran.

Kapolsek Tanjung Batu, Iptu Dr. Syaparudin Akso, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Senin (7/7/2025) di dekat area pemakaman desa.

Para pelaku memanfaatkan situasi sepi untuk melancarkan aksinya.

"Para pelaku meracuni sapi milik warga dengan potasium. Setelah hewan tersebut mati, mereka langsung memotong-motongnya dan membawa kabur dagingnya," terang Iptu Syaparudin saat konferensi pers di Mapolsek Tanjung Batu, Kamis (10/7/2025).

Baca juga: NASIB 2 Pria Jagoan yang Nekat Beraksi Pungli di Dekat Mapolres Ogan Ilir, Palak Mobil yang Lewat!

Dua pelaku yang telah diamankan masing-masing berinisial AT (29) dan AK (43).

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa daging sapi hasil curian tersebut dijual ke masyarakat dengan harga murah.

“Setiap pelaku mendapat bagian sebesar Rp 370 ribu dari hasil penjualan daging tersebut,” ungkapnya.

Selain mengamankan dua pelaku, polisi juga menyita satu unit sepeda motor yang digunakan saat melakukan aksi pencurian.

Baca juga: FAKTA Kajari Ogan Ilir Eben Neser Silalahi Pindah Tugas ke Papua Barat, Kasus Mafia Tanah Lanjut!

Sementara dua pelaku lainnya masih buron dan identitasnya sudah dikantongi oleh pihak kepolisian.

Saat ini, proses penyelidikan dan pengejaran terhadap kedua DPO terus dilakukan.

Kapolsek mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan hewan ternak agar segera melapor ke kantor polisi terdekat.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Tidak ada toleransi untuk kejahatan seperti ini. Kami terus berkomitmen menjaga keamanan di wilayah hukum kami,” tegas Iptu Syaparudin.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved