Kunci Jawaban

Rangkuman Materi BAB 2 Pendidikan Pancasila Kelas 8 SMP Kurikulum Merdeka, Pedoman Negaraku

Artikel kali ini menyajikan rangkuman materi BAB 2 Pendidikan Pancasila Kelas 8 SMP Kurikulum Merdeka, Pedoman Negaraku.

Penulis: Ayu Wahyuni | Editor: Ayu Wahyuni
buku.kemdikbud.go.id
ILUSTRASI KUNCI JAWABAN - Rangkuman materi BAB 2 Pendidikan Pancasila Kelas 8 SMP Kurikulum Merdeka, Pedoman Negaraku. 

- UUD adalah hukum dasar, sehingga setiap peraturan perundang-undangan yang kedudukan lebih rendah dari

- UUD tidak boleh bertentangan dengan UUD.

- UUD NRI Tahun 1945 bersifat singkat dan supel atau luwes.

Singkat karena hanya memuat aturan-aturan pokok saja dan supel atau luwes karena UUD NRI Tahun 1945 dapat mengikuti perkembangan zaman.

Menurut pasal 37 UUD NRI Tahun 1945, pasal-pasal di dalam UUD NRI Tahun 1945 dapat diubah selama prosedur dan persyaratan untuk mengubah UUD NRI Tahun 1945 dapat terpenuhi.

Namun, perlu diingat bahwa Pembukaan UUD 1945 tidak dapat diubah, hal ini tertuang dalam Ketetapan MPR No.IX/MPR/1999.

Kesepakatan dasar yang ditetapkan oleh MPR yang berkaitan dengan perubahan UUD NRI Tahun 1945 adalah:

- Tidak mengubah Pembukaan UUD NRI Tahun 1945

- Tetap mempertahankan NKRI

- Mempertegas sistem pemerintahan presidensial

- Penjelasan UUD NRI Tahun 1945 yang memuat hal-hal normatif akan dimasukkan ke dalam pasal-pasal (batang tubuh)

- Melakukan perubahan dengan cara adendum

Perubahan dengan cara adendum artinya perubahan UUD 1945 dilakukan dengan tetap mempertahankan naskah asli UUD 1945.

Selanjutnya, UUD NRI Tahun 1945 memiliki fungsi sebagai berikut:

- Alat kontrol, apakah suatu peraturan perundangan lain yang Iebih rendah kedudukannya sudah sesuai atau belum dengan UUD NRI Tahun 1945;

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved