Vadel Badjideh Tersangka
PASRAH tak Dapat Maaf Nikita Mirzani, Vadel Badjideh Terima Risiko, Perlakuan Sadis ke Lolly Pemicu
Vadel Badjideh tampak pasrah manakala ia tak dimaafkan oleh Nikita Mirzani.
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: pairat
Dari pengakuan Vadel yang diungkap Fahmi Bachdim pengacara Lolly, terkuaklah bahwa perlakuannya sangat sadis.
Nikita Mirzani yang mendengar kesaksian Lolly pun sampai tak bisa menahan amarahnya kepada Vadel Badjideh.
Fahmi Bachmid, turut memberikan tanggapannya terkait kesaksian Lolly.
Ia menyebut apa yang disampaikan oleh Lolly di persidangan justru jauh lebih mengejutkan dibandingkan informasi yang selama ini beredar di media.
"Lebih sadis dari yang ada," ujar Fahmi, dikutip dalam YouTube Dua Sisi.

Fahmi Bachmid mengatakan bahwa karena sidang tersebut berkaitan dengan anak dan perkara asusila, ia tidak dapat menjelaskan secara rinci, namun intinya demikian.
"Cuma karena sidang anak dan sidang asusila, saya tidak bisa jelasin. Intisarinya seperti itu," ujar Fahmi Bachmid.
Menjelang sidang berlangsung, Lolly sempat menyampaikan permintaan agar ibunya, Nikita Mirzani, tidak berada di ruang sidang saat ia memberikan keterangan.
Alasannya, Lolly tidak ingin membuat Nikita semakin sedih saat mendengar langsung ceritanya.
Namun, Nikita bersikeras ingin tetap mengikuti sidang dan mendengar langsung pernyataan anaknya di depan hakim.
"Majelis hakim bijak, memperbolehkan saya dan Nikita di ruang sidang tapi harus dalam keadaan pasif," kata Fahmi.
Usai mendengar seluruh keterangan dari Lolly, menurut Fahmi Bachmid, Nikita merasa sangat marah dan tidak bisa menerima perbuatan yang dilakukan oleh Vadel.
"Nah, di situlah kita kaget begitu tahu semuanya dijelasin ya memang membuat dia semakin marah karena betul-betul jahat gitu loh," terangnya.
Dalam sidang yang beragendakan kesaksian korban yakni Lolly, Nikita Mirzani ikut hadir di PN Jakarta Selatan untuk menemani putrinya.
Vadel jadi terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur karena laporan Nikita Mirzani.
Ia menuduh Vadel menghamili anaknya dan memaksa untuk menggugurkan kandungan.
Vadel dijerat pasal Undang-undang Kesehatan dan Undang-undang Perlindungan anak.
Divonis 9 Tahun, Vadel Badjideh Ungkap Kemungkinan Tes DNA, Janin Lolly Sudah Lengkap Sebesar Boneka |
![]() |
---|
Divonis 9 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Vadel Badjideh Kuak Proses Aborsi Anak Nikita Mirzani 'Sekali' |
![]() |
---|
KONDISI Lolly Pasca Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun Penjara, dr Oky Pratama Ambil Peran Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Tanggapan Kesal Pihak Nikita Mirzani Dengar Rencana Vadel Badjideh Ajukan Banding 'Dia Ngapain?' |
![]() |
---|
'BONGKAR Kuburannya', Kuasa Hukum Vadel Badjideh Curiga LM Hamil Sebelum Bertemu Vadel Badjideh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.