Polemik Ijazah Jokowi

Jokowi Mati Kutu, Kini Dituntut Relawan Alumni UGM Tunjukkan Ijazah ke Publik, Ada 7 Poin Tuntutan

Terbaru setelah ajudan pribadi Jokowi diperiksa, kini Presiden RI ke 7 itu dituntut oleh Relawan Alumni UGM.

Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: pairat
YouTube KompasTV
JOKOWI DITUNTUT - Tangkapan layar YouTube Kompas Tv. Jokowi Mati Kutu, Kini Dituntut Relawan Alumni UGM Tunjukkan Ijazah ke Publik 

SRIPOKU.COM - Polemik ijazah Jokowi masih terus memanas hingga sekarang.

Terbaru setelah ajudan pribadi Jokowi diperiksa, kini Presiden RI ke-7 itu dituntut oleh Relawan Alumni UGM.

Jokowi bahkan dituntut hingga 7 poin tuntutan perihal keaslian ijazahnya itu.

Dilansir dari Kompas Rabu (9/7/2025), Relawan Alumni Universitas Gadjah Mada Bergerak, atau Relagama Bergerak, menggelar aksi damai di Boulevard UGM, Yogyakarta.

Aksi tersebut digelar sebagai respons atas polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. 

Dalam aksinya, para relawan meminta Presiden Joko Widodo dengan sukarela dan itikad baik untuk menunjukkan ijazah sarjananya kepada publik. 

Para peserta aksi membentangkan sejumlah spanduk, salah satunya bertuliskan “Alumni UGM Kami Butuh Jujur.” 

"Aksi ini berangkat dari kepedulian sebagian teman-teman alumni UGM yang melihat dinamika dan situasi di Indonesia saat ini hanya karena kasus dugaan ijazah palsu saudara Joko Widodo," ujar Koordinator Relagama Bergerak, Bangun Sutoto.

IJAZAH JOKOWI - Foto ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang diunggah oleh relawan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di akun @DianSandiU di media sosial X (dulu Twitter), Selasa (1/4/2025). Fakta sosok pencetak ijazah Jokowi di Pasar Pramuka, Eks Wamendes PDTT Bantah Tegas
IJAZAH JOKOWI - Foto ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang diunggah oleh relawan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di akun @DianSandiU di media sosial X (dulu Twitter), Selasa (1/4/2025). Fakta sosok pencetak ijazah Jokowi di Pasar Pramuka, Eks Wamendes PDTT Bantah Tegas (TribunNews)

Baca juga: Roy Suryo Kuliti Waktu Foto Liburan Jokowi Bersama Cucunya, Dituding Editan, ATV Jadi Bukti

Bangun menyebutkan bahwa isu ijazah Presiden telah menjadi "bola liar" yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. 

Oleh karena itu, sebagai bagian dari alumni, Relagama Bergerak merasa memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga nama baik almamater dan civitas akademika UGM. 

"Kami tidak punya tendensi yang lain. Kami semata-mata berusaha, berupaya untuk menyelesaikan masalah, tidak ingin menambah masalah. Itu saja sederhana," tegas Bangun.

Dalam pernyataan sikapnya, Relagama Bergerak menyampaikan tujuh poin tuntutan. 

Pertama, meminta Rektor UGM beserta staf rektorat dan Dekan Fakultas Kehutanan untuk memberikan keterangan resmi secara jujur dan transparan terkait riwayat pendidikan Presiden Joko Widodo di UGM serta status ijazahnya. 

Selanjutnya, meminta Joko Widodo untuk menunjukkan ijazah sarjananya (S1) kepada publik secara apa adanya, dengan suka rela dan itikad baik. 

"Permintaan kami yang tersebut pada poin 1 dan poin 2 sudah selayaknya dilakukan dengan cara seksama, cermat dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya," lanjut Bangun saat membacakan pernyataan sikap. 

Terkait Ijazah Palsu Menurutnya, pemenuhan dua permintaan tersebut penting sebagai catatan sejarah yang akan dikenang di masa mendatang. 

Oleh karena itu, mereka berharap proses klarifikasi dilakukan di kampus UGM sebagai rumah besar civitas akademika dan alumni. 

Jika dalam waktu 1x24 jam permintaan tidak dipenuhi setelah surat diterima pihak terkait, Relagama Bergerak menyatakan siap mengajukan mosi tidak percaya.

Presiden RI ke 7 itu dituntut oleh Relawan Alumni UGM.
JOKOWI DITUNTUT - Tangkapan layar YouTube Kompas TV Rabu (9/7/2025). Presiden RI ke 7 itu dituntut oleh Relawan Alumni UGM.

Fakta Kampus UGM Digugat Rp 1.000 Triliun Gegara Soal Ijazah Jokowi

Sebelumnya, Universitas Gajah Mada (UGM) digugat hingga Rp 1.000 Triliun gegara soal ijazah Joko Widodo (Jokowi).

Diketahui, gugatan ini disampaikan dalam sidang perkara perdata keaslian ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri Sleman pada Selasa (24/6/2025).

Pihak penggugat menggugat pihak UGM karena tidak mau membuka dokumen Jokowi saat berkuliah di UGM fakultas kehutanan.

Mulai dari dokumen saat Jokowi mulai berkuliah sebagai mahasiswa baru hingga melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN).

"Tuntutan secara materil itu Rp 69,07 Triliun, dan imateril Rp 1.000 Triliun," ucap Komarudin selaku pihak penggugat dikutip dari Youtube TV One, Rabu (25/6/2025).

Dia menjelaskan bahwa yang menjadi pemicu gugatan perdata ini adalah berawal pada 2 Juni 2025 lalu.

Pihaknya meminta dokumen ke pihak UGM namun tidak direspons.

"Pada tanggal 2 juni 2025, kami meminta dokumen, tapi UGM tidak memberikan jawaban baik secara tertulis maupun secara lisan," ujarnya.

"Jadi kita anggap bahwa UGM ini tidak punya itikad baik, mestinya ya berikan keterangan lah secara terulis atau secara lisan," imbuh Komarudin.

Namun jika pihak UGM beritikad menunjukan bukti nyata soal ijazah Jokowi, kata Komarudin, pihaknya pun tak perlu menunjut dengan nilai fantastis itu.

"Namun jika UGM bisa memberikan bukti nyata nantinya supaya cepat, ya kita tentu kita tidak perlu menuntut dari pada nilai itu tadi," ungkapnya.

Klarifikasi UGM

Universitas Gadjah Mada (UGM) sempat memberikan tanggapan resmi terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). 

Tanggapan ini muncul setelah sejumlah orang yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi Fakultas Kehutanan UGM untuk meminta klarifikasi mengenai ijazah tersebut, Selasa (15/4/2025).

Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM, Prof. Wening Udasmoro, mengungkapkan bahwa pihaknya telah bertemu dengan tiga perwakilan TPUA, yaitu Roy Suryo, Rismon, dan dokter Tifa, pada Selasa (15/04/2025). 

"Kami sebetulnya memberikan ruang 5 orang, tapi tadi yang hadir 3 orang untuk menemui kami," kata Wening dikutip dari Kompas.com.

Wening mengatakan bahwa Joko Widodo (Jokowi) tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM dan telah menyelesaikan studinya. 

"Dalam kapasitas kami UGM, memberikan informasi bahwa Joko Widodo itu tercatat dari awal sampai akhir melakukan tridharma perguruan tinggi di Universitas Gadjah Mada. Dan kami memiliki bukti-bukti, surat-surat, dokumen-dokumen yang ada di Fakultas Kehutanan," ungkapnya.

Dalam konteks ini, Wening menegaskan bahwa UGM tidak berada di posisi membela siapapun, melainkan hanya menjelaskan berdasarkan dokumen yang ada. 

"Menjelaskan sebagai sebuah lembaga yang memiliki dokumen, ini mahasiswa kami dulu atau tidak? Dan lulus atau tidak? Itu sudah kami jelaskan dan Joko Widodo itu lulus pada 5 November 1985. Sesuai dengan catatan di dokumen Fakultas Kehutanan," tuturnya. 

Wening juga menyatakan bahwa UGM tidak akan terlibat dalam polemik yang terjadi, terutama di media sosial. 

"Kita tidak akan masuk ke dalam polemik, terutama polemik di sosial media. Dasar kami bukan interpretasi pada apa yang disampaikan orang satu ke orang lain, tapi dasar kami adalah data yang kami punya," pungkasnya.

Baca berita menarik Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved