Berita Viral

FAKTA Anak Plh Kasi Propam Polres Tapsel Bawa Mobil Dinas Jalan Bareng Pacar Berujung Tabrak Lari

Sang anak diam-diam membawa mobil dinas tersebut saat sang ayah sedang tidur di rumah dinasnya di Medan

Editor: pairat
Tribunmedan.com
BUKAN TABRAK LARI - Polda Sumatera Utara (Sumut) membeberkan kronologis mobil dinas Propam Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) dikemudikan sepasang remaja, lalu dinarasikan menabrak kendaraan lain dan melarikan diri di Kota Medan. 

SRIPOKU.COM  – Berikut fakta anak Plh Kasi Propam Polres Tapsel bawa mobil dinas jalan-jalan bareng pacar berujung tabrak lari.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Propam Polda Sumut Kombes Julihan yang membenarkan mobil dinas Propam Polres Tapanuli Selatan yang dibawa AP (16) seorang remaja dan seorang wanita berujung tabrak lari milik Iptu Asrul Pane.

Iptu Asrul Pane diketahui menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kasi Propam Polres Tapsel.
Berdasarkan pengakuan Iptu Asrul Pane, mobil dinas Propam Tapanuli Selatan yang dibawa kabur putranya terjadi ketika ia yang sedang bertugas dari Tapsel ke Polda Sumut.

Kombes Julihan menuturkan sang anak diam-diam membawa mobil dinas tersebut saat sang ayah sedang tidur di rumah dinasnya di Medan.

Mobil itu diparkirkan di garasi rumahnya.
Alasan anak perwira Polri itu membawa mobil dinas ayahnya diam-diam karena ingin jalan-jalan di Kota Medan.

Dirinya menegaskan kendaraan dinas dilarang digunakan bukan personel Polisi, termasuk keluarga.

Apalagi digunakan untuk keperluan pribadi bukan keperluan masyarakat umum.

Namun Iptu Asrul kecolongan.
Saat ia tertidur, mobilnya malah dikemudikan anaknya jalan-jalan keliling Kota Medan.

Untuk mobil dinas yang viral, lanjut Julihan, saat ini diamankan di Bid Propam Polda Sumut.

"Kendaraan pun sudah kita amankan di bidpropam polda. memang sesuai ketentuan dalam rangka kami sebagai pengawas, kendaraan dinas polri untuk dilaksanakan atau tindakan sesuai dengan ketentuan, untuk dinas saja. Tentu tak digunakan untuk kepentingan pribadi," ungkap Kombes Julian, dikutip dari Tribun Medan pada Senin (7/7/2025).

Imbasnya, kini Iptu Asrul Pane harus menjalani pemeriksaan.

Kabid Propam Polda Sumut Kombes Julihan mengungkapkan apabila ditemukan adanya pelanggaran, Iptu Asrul Pane akan diproses sesuai hukum, termasuk sanksi berupa kode etik.

"Untuk yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan Provos Polda. Apabila ada fakta pelanggarannya nanti akan kita lakukan proses penegakan hukum yang berlaku," ungkap Kombes Julihan.

Hal senada disampaikan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan.
Ia mengatakan, mobil dikemudikan anak Iptu Asrul Pane seorang remaja pria berinisial AP (16), untuk jalan-jalan, kemarin, Minggu (6/7/2025).

Mobil dibawa secara diam-diam oleh anak Iptu Asrul, ketika ia sedang istirahat di rumahnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved