BSU 2025
4 Cara Cek NIK BSU 2025 di Pospay, JMO, Situs Jamsostek hingga Kemnaker
Inilah 4 cara cek NIK BSU 2025 yang telah dicairkan kepada 8,3 juta penerima, melalui rekening bank Himbara, yaitu BRI, BNI, BTN dan Mandiri
Khusus untuk penerima BSU yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia, pengecekan bisa dilakukan melalui aplikasi PosPay. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi PosPay di Google Play Store atau App Store
- Buka aplikasi tanpa login
- Pilih ikon huruf “i” di kanan bawah layar
- Klik ikon Kemnaker bergambar lima tangan
- Pilih jenis bantuan “Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025”
- Masukkan NIK KTP
- Klik “Cek Status Penerima”
- Jika terdaftar, akan muncul QR Code untuk pencairan. Jika tidak, akan muncul keterangan “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU.”
2. Cek NIK BSU lewat Situs Kemnaker
Cara berikutnya adalah dengan mengakses laman resmi Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id. Berikut langkahnya:
- Kunjungi laman bsu.kemnaker.go.id
- Scroll ke bagian bawah dan klik “Cek NIK”
- Masukkan 16 digit NIK dan kode captcha
- Klik “Cek Status”
- Jika memenuhi kriteria, sistem akan menampilkan pesan:
- NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala.
3. Cek NIK BSU via Aplikasi JMO
Pekerja juga bisa mengecek status BSU melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile). Caranya:
- Unduh aplikasi JMO dan login
- Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu
- Buka halaman utama dan scroll ke bawah
- Pilih menu “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”
- Klik “Klik Di Sini”
- Isi data tambahan seperti nama ibu kandung, nomor HP, dan email
- Klik “Lanjutkan” dan sistem akan menampilkan status BSU
4. Cek NIK BSU melalui Situs Jamsostek
Terakhir, pengecekan bisa dilakukan di situs resmi BPJS Ketenagakerjaan berikut ini:
- Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Klik menu “Cek Status Penerima BSU”
- Masukkan data lengkap: NIK, nama, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, email, dan rekening bank penyalur
- Sistem akan menampilkan status verifikasi sebagai penerima BSU
BSU 2025
BSU 2025 merupakan program lanjutan dari bantuan sosial pemerintah untuk mendukung daya beli pekerja berpenghasilan rendah dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
Pencairan BSU tahun ini telah dimulai sejak akhir Juni dan dilakukan secara bertahap. Setiap penerima akan mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp600.000 yang disalurkan melalui rekening bank atau kantor pos.
Adapun syarat penerima BSU 2025 adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan per Maret 2025
- Memiliki gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta atau sesuai UMK wilayah
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH, BPNT, atau Kartu Prakerja
Kemnaker juga mengimbau seluruh pekerja untuk memastikan data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan telah diperbarui dengan menghubungi HRD di perusahaan masing-masing.
Kok Bisa? 35 Anggota DPRD Purwakarta Dapat BSU 2025, Ini Penjelasan BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Panduan Cek Status Penerima BSU 2025 Bulan Agustus, Pastikan BPJS Ketenagakerjaan Aktif |
![]() |
---|
Kapan BSU 2025 Cair Lagi ? Jadwal Penyaluran Batch Lanjutan Sampai Agustus, Ini Penjelasan Kemnaker |
![]() |
---|
Jadwal Pencairan BSU 2025 Tahap 4, Ini Panduan Cek Nama Penerima Terbaru |
![]() |
---|
Cara Ambil BSU 2025 Rp 600 Ribu di Kantor Pos, Ini Syarat dan Dokumen yang Harus Dibawa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.