BSU 2025

4 Cara Cek NIK BSU 2025 di Pospay, JMO, Situs Jamsostek hingga Kemnaker

Inilah 4 cara cek NIK BSU 2025 yang telah dicairkan kepada 8,3 juta penerima, melalui rekening bank Himbara, yaitu BRI, BNI, BTN dan Mandiri

Editor: adi kurniawan
Istimewa
CEK PENERIMA BSU - Inilah 4 cara cek NIK BSU 2025 yang telah dicairkan kepada 8,3 juta penerima, melalui rekening bank Himbara, yaitu BRI, BNI, BTN dan Mandiri 

SRIPOKU.COM -- Inilah 4 cara cek NIK Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 yang telah dicairkan kepada 8,3 juta penerima, Selasa (8/7/2025).

Penyaluran masih akan terus bertambah seiring dengan proses verifikasi dan validasi data.

BSU 2025 disalurkan melalui rekening bank Himbara, yaitu BRI, BNI, BTN, dan Mandiri. 

Khusus untuk wilayah Aceh, pencairan dilakukan lewat rekening Bank Syariah Indonesia (BSI).

Di tahap berikutnya, pemerintah juga akan mencairkan BSU melalui PT Pos Indonesia.

Pekerja yang masuk dalam mekanisme ini bisa melakukan pengecekan status pencairan lewat aplikasi Pospay.

Baca juga: Arti Status BSU Masih Cek Secara Berkala, Ini Penjelasan Lengkap Kemnaker

“Yang belum itu sebagian besar (disalurkan) dari PT Pos, dan ini memang membutuhkan waktu. Lalu sebagian kecil itu kita salurkan melalui bank karena masih ada hasil verifikasi dan validasi data yang sepertinya kami harus cek ulang-ulang,” kata Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.

Pencairan tahap pertama BSU 2025 telah rampung. 

Adapun tahap kedua telah dimulai sejak awal Juli.

Sementara itu, pencairan tahap ketiga akan dilakukan setelah tahap kedua selesai.

Cara cek NIK BSU 2025

Bagi pekerja atau honorer yang belum menerima BSU, Kemnaker menyediakan empat kanal untuk mengecek status penerima bantuan ini.

Seluruh kanal bisa diakses secara daring dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Berikut empat cara cek NIK BSU 2025, dikutip dari Kompas.com.

1. Cek NIK BSU via Aplikasi PosPay

Khusus untuk penerima BSU yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia, pengecekan bisa dilakukan melalui aplikasi PosPay. Berikut langkah-langkahnya:

  • Unduh aplikasi PosPay di Google Play Store atau App Store
  • Buka aplikasi tanpa login
  • Pilih ikon huruf “i” di kanan bawah layar
  • Klik ikon Kemnaker bergambar lima tangan
  • Pilih jenis bantuan “Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025”
  • Masukkan NIK KTP
  • Klik “Cek Status Penerima”
  • Jika terdaftar, akan muncul QR Code untuk pencairan. Jika tidak, akan muncul keterangan “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU.”

2. Cek NIK BSU lewat Situs Kemnaker

Cara berikutnya adalah dengan mengakses laman resmi Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id. Berikut langkahnya:

  • Kunjungi laman bsu.kemnaker.go.id
  • Scroll ke bagian bawah dan klik “Cek NIK”
  • Masukkan 16 digit NIK dan kode captcha
  • Klik “Cek Status”
  • Jika memenuhi kriteria, sistem akan menampilkan pesan:
  • NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala.

3. Cek NIK BSU via Aplikasi JMO

Pekerja juga bisa mengecek status BSU melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile). Caranya:

  • Unduh aplikasi JMO dan login
  • Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu
  • Buka halaman utama dan scroll ke bawah
  • Pilih menu “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”
  • Klik “Klik Di Sini”
  • Isi data tambahan seperti nama ibu kandung, nomor HP, dan email
  • Klik “Lanjutkan” dan sistem akan menampilkan status BSU

4. Cek NIK BSU melalui Situs Jamsostek

Terakhir, pengecekan bisa dilakukan di situs resmi BPJS Ketenagakerjaan berikut ini:

  • Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Klik menu “Cek Status Penerima BSU”
  • Masukkan data lengkap: NIK, nama, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, email, dan rekening bank penyalur
  • Sistem akan menampilkan status verifikasi sebagai penerima BSU

BSU 2025

BSU 2025 merupakan program lanjutan dari bantuan sosial pemerintah untuk mendukung daya beli pekerja berpenghasilan rendah dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

Pencairan BSU tahun ini telah dimulai sejak akhir Juni dan dilakukan secara bertahap. Setiap penerima akan mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp600.000 yang disalurkan melalui rekening bank atau kantor pos.

Adapun syarat penerima BSU 2025 adalah sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan per Maret 2025
  • Memiliki gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta atau sesuai UMK wilayah
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH, BPNT, atau Kartu Prakerja

Kemnaker juga mengimbau seluruh pekerja untuk memastikan data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan telah diperbarui dengan menghubungi HRD di perusahaan masing-masing.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved