Alex Noerdin Tersangka

Sosok Alex Noerdin, 1 Dekade Berkuasa di Sumsel Kini Tersandung 3 Kasus Mega Korupsi

Berikut ini sosok mantan Gubernur Sumsel 2 periode, Alex Noerdin yang resmi jadi tersangka kasus Pasar Cinde Palembang.

Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: Odi Aria
Dok Sripoku
PROFIL ALEX NOERDIN - Sosok mantan gubernur Sumsel, Alex Noerdin. Profil Alex Noerdin Mantan Gubernur Sumsel Terseret Korupsi Pasar Cinde 

SRIPOKU.COM - Berikut ini sosok mantan Gubernur Sumsel 2 periode, Alex Noerdin yang resmi jadi tersangka kasus Pasar Cinde Palembang.

Mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin, ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (2/7/2025) malam.

Alex Noerdin diduga terlibat korupsi kegiatan pekerjaan kerjasama mitra bangun guna serah pemanfaatan barang milik daerah berupa tanah di kawasan Pasar Cinde Palembang.

Selain Alex Noerdin, penyidik Pidsus Kejati Sumsel juga menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Raiman Yousnaidi alias RY selaku Kepala Cabang PT Magna Beatum (MB), Edi Hermanto alias EH sebagai Ketua Panitia Pengadaan Badan Usaha Mitra Kerjasama Bangun Guna Serah dan Aldrin Tando alias AT menjabat sebagai Direktur PT MB.

Saat menggelar perkara 4 tersangka, Umaryadi selaku Aspidsus Kejati Sumsel didampingi Kasi Penkum Vanny Yulia Eka Sari mengatakan, keempat tersangka sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Pidsus Kejati Sumsel. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan telah ditemukan cukup alat bukti bahwa yang bersangkutan terlibat dalam dugaan perkara yang dimaksud. Sehingga penyidik meningkatkan status dari saksi menjadi tersangka.

Tersangka AN atau Alex Noerdin berdasarkan surat surat penetapan tersangka Nomor : TAP-15/L.6.5/Fd.1/07/2025 tertanggal 2 Juli 2025.

“Selanjutnya tersangka AY dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan di Rutan Klas I A Pakjo Palembang, sedangkan AN dan EH merupakan terpidana kasus lainnya. Sementara untuk AT tidak menghadiri panggilan penyidik lantaran masih berada di luar negeri. Namun telah dilakukan pencekalan,” tegas Umaryadi.

Lebih jauh Umaryadi mengatakan, modus operandinya bermula adanya rencana pemanfaatan aset milik Pemprov Sumsel untuk pembangunan fasilitas pendukung Asian Games 2018. 

Kemudian disetujui Pasar Cinde berpotensi dilakukan pengembangan dengan mekanisme Bagun Guna Serah (BGS). 

“Bahwa dalam pelaksanaan proses pengadaan tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya dan Mitra Bangun Guna Serah (BGS) tidak memenuhi kualifikasi panitia pengadaan. Kemudian dilakukan penandatanganan kontrak yang mana kontrak tersebut tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Akibat kontrak tersebut mengakibatkan hilangnya bangunan cagar budaya pasar cinde. 

Usai menjalani pemeriksaan maraton selama kurang lebih lima jam sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait Pasar Cinde, mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Alex Noerdin akhirnya angkat bicara. 

Keluar dari ruang penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel pada Senin (21/4/2025) sekitar pukul 23.05 WIB, Alex Noerdin tampak tenang dan langsung menyapa awak media yang telah menantinya.
Usai menjalani pemeriksaan maraton selama kurang lebih lima jam sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait Pasar Cinde, mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Alex Noerdin akhirnya angkat bicara.  Keluar dari ruang penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel pada Senin (21/4/2025) sekitar pukul 23.05 WIB, Alex Noerdin tampak tenang dan langsung menyapa awak media yang telah menantinya. (Sripoku.com/Andi Wijaya)

Baca juga: Nasib Alex Noerdin, 2 Periode Jabat Gubernur Sumsel Kini Dipenjara Terjerat 3 Kasus Dugaan Korupsi

Sebelumnya, mantan Bupati Musi Banyuasin itu sudah terlebih dahulu diduga terlibat dua kasus korupsi.

Dirangkum Sripoku.com dari berbagai sumber, berikut dua dugaan kasus korupsi Alex Noerdin sebelum Pasar Cinde Palembang

1. Dugaan korupsi PD PDE

Penyidik dari Kejaksaan Agung menetapkan Alex Noerdin tersangka dugaan korupsi PD PDE atau Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi pada September 2021 silam.

Saat kasus terjadi semasa Alex menjabat Gubernur periode 2008-2013 hingga 2013-2018.

Adapun kerugian negara dari dugaan korupsi PT PD PDE kabarnya mencapai 30 juta Dollar AS.

2. Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya

Hanya berselang beberapa bulan dari kasus pertama, Alex Noerdin kembali terseret kasus dugaan korupsi.

Kali ini, namanya muncul sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi Masjid Sriwijaya.

Nominal kerugian negara dari gubernur yang memprakarsai pembangunan LRT Sumsel ini mencapai Rp 130 miliar.

Sidang dugaan korupsi Masjid Sriwijaya ini digelar serentak dengan dugaan korupsi PD PDE.

Alex divonis penjara 12 tahun saat di Pengadilan Negeri Tipikor Palembang.

Setelah kasasi, vonis tersebut dipangkas tiga tahun penjara menjadi sembilan tahun.

Jika mengacu timeline tersebut, Alex Noerdin kemungkinan besar di tahun 2025 ini masih mendekam di sel penjara.

Dengan kata lain, ketika Kejati Sumsel menetapkan dirinya salah satu tersangka dugaan korupsi Pasar Cinde Palembang, Alex belum bebas.

Sosok dan Profil Alex Noerdin

Alex Noerdin adalah politikus yang lahir dari kalangan birokrat.

Ia merintis karier dari pegawai biasa pada tahun 1981.

Menjadi Bupati Musi Banyuasin (MUBA) dua periode.

Kemudian menjadi Gubernur Sumsel dua periode,

Selanjutnya terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) dari Partai Golkar.

Hingga ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Kejagung RI dan menjalani proses persidangan.

Karier Pekerjaan :

- BAPPEDA TK.I SUMSEL, Sebagai: STAFF. Tahun: – 1981

- BAPPEDA TK.I SUMSEL , Sebagai: KASI PERHUBUNGAN DAN PARIWISATA . Tahun: – 1983

- BAPPEDA TK I SUMSEL , Sebagai: PJ.KABID FISIK PRASARANA. Tahun: – 1988

- DINAS PARIWISATA KODYA PALEMBANG DAN KAN.MUSI BANYUASIN, Sebagai: KACABDIN. Tahun: – 1989

- KEPALA DINAS PARIWISATA PALEMBANG Tahun: – 1990

- KEPALA BAPPEDA KODYA PALEMBANG Tahun: – 1994

- KEPALA DINAS PARIWISATA SUMSEL, Tahun: – 1998

- PEMDA KAB.MUSI BANYUASIN , Sebagai: SEKRETARIS DAERAH. Tahun: – 1999

- BUPATI Musi Banyuasin Tahun: – 2001

- BUPATI Musi Banyuasin Tahun: – 2007

- GUBERNUR Sumsel 2008-2018

- ANGGOTA DPR RI- 2019

Pendidikan

- SD , PALEMBANG. Tahun: – 1963

- SMP , PALEMBANG. Tahun: – 1966

- SMA , PALEMBANG. Tahun: – 1969

- S1 FAKULTAS TEKNOLOGI, UNIVERSITAS TRISAKTI. Tahun: – 1980

- S1 FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS ATMAJAYA. Tahun: – 1981

Alex Noerdin dua kali menjabat sebagai gubernur Sumsel.

Sebelumnya, ia menjabat bupati Musi Banyuasin selama 2 periode berturut-turut (2001–2006 dan 2007–2012).

Pada tanggal 14 Juni 2008, dalam periode kedua masa jabatannya, ia mengundurkan diri terkait dengan pencalonan dirinya sebagai Gubernur Sumatera Selatan dalam Pilkada Sumatera Selatan periode 2008–2013.

Alex Noerdin kembali dalam Pemilihan umum Gubernur Sumatera Selatan 2013 pada tanggal 6 Juni 2013. 

Alex maju didampingi oleh Ishak Mekki, bupati Ogan Komering Ilir. 

Alex dan Ishak diusung oleh Partai Golkar, Partai Demokrat, dan Partai Bulan Bintang.

Ia kembali memenangkan pemilihan umum tersebut dan menjadi gubernur Sumatera Selatan untuk yang kedua kalinya.

Kehidupan pribadi

Alex Noerdin menikah dengan Sri Eliza. 

Dari hubungan tersebut, mereka dikaruniai tiga orang anak. 

Anak pertama bernama Dodi Reza Alex Noerdin menikah dengan seorang presenter Metro TV bernama Thia Yufada, mereka dikaruniai sepasang putri kembar. 

Anak kedua bernama Deni Akendra Alex yang meninggal dunia pada tahun 2003. 

Anak ketiganya adalah Luri Elza Alex adalah seorang Notaris. Ia menikah dengan Fatra Radezayansyah seorang pengusaha dari Bandung.

Baca berita menarik Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved