Daftar Terbaru Tarif Listrik 2025 Subsidi dan Non Subsidi Lengkap Pergolongan
Berikut ini merupakan daftar tarif listrik terbaru yang akan diberlakukan selama periode Juli sampai dengan September 2025.
SRIPOKU.COM -- Berikut ini daftar trebaru tarif listriik triwulan III tahun 2025 lengkap pergolongan.
Mulai 1 Juli 2025, pemerintah akan memberlakukan tarif listri baru, walaupun secara keseluruhan tidak ada perubahan.
Daftar tarif yang dikeluarkan mulai dari subsidi dan non subsidi.
Simak berikut ini merupakan daftar tarif listrik terbaru yang akan diberlakukan selama periode Juli sampai dengan September 2025.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan tarif listrik triwulan III (Juli, Agustus, dan September) 2025 untuk pelanggan golongan non-subsidi tidak mengalami perubahan.
Adapun dalam putusan itu tarif listrik diberlakukan tetap atau tidak ada perubahan untuk 13 golongan pelanggan non subsidi.
Selain itu, tarif listrik 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan.
Golongan ini mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Keputusan tersebut ditetapkan sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero).
Mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Harga Minyak Mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).
Dengan diberlakukannya tarif tetap, dimaksudkan untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional, dan meningkatkan daya beli masyarakat, serta daya saing industri, Triwulan III 2025.
“Pemerintah memutuskan untuk menahan tarif listrik agar tidak naik, demi menjaga stabilitas ekonomi dan mendukung konsumsi masyarakat,” ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu, dalam laman resmi Kementerian ESDM.
"Pemerintah berharap PLN dapat terus mengoptimalkan efisiensi operasional dengan tetap menjaga mutu pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan volume penjualan tenaga listrik. Dengan demikian Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik dapat terjaga," imbuhnya.
Rincian Tarif Listrik Mulai 1 Juli 2025
Berikut daftar tarif listrik untuk 13 pelanggan non subsidi selama Triwulan III-2025:
Kunci Jawbaan PAI Kelas 6 SD Halaman 161 Kurikulum Merdeka, Macam-macam Puasa Serta Contohny |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 10 SMA Halaman 28 Kurikulum Merdeka, What Sports Do They Play? |
![]() |
---|
Kerangka Soal IPS Kelas 9 SMP Materi Tema 02 Perkembangan Ekonomi Digital |
![]() |
---|
Latihan Soal IPAS Kelas 6 SD BAB 1 Semester 1 Kurikulum Merdeka Beserta dengan Kunci Jawaban |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 2 SD Halaman 56 Kurikulum Merdeka, Menebak Tempat yang Dimaksud |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.