Dalami Keterlibatan Google Dalam Proyek Chromebook Rp 9,9 T, Soroti Perubahan Kebijakan Spesifikasi

Penyidik mendalami siapa yang berperan dalam perubahan arah kebijakan spesifikasi laptop, di mana kajian teknis awal pada April 2020 menyarankan

Editor: adi kurniawan
bgr.com
Chromebook. 

Penyidik mendalami siapa yang berperan dalam perubahan arah kebijakan spesifikasi laptop, di mana kajian teknis awal pada April 2020 menyarankan sistem operasi Windows, namun kemudian berubah menjadi Chrome OS di bulan-bulan berikutnya.

"Nah nanti siapa yang berperan terkait ini sehingga ada perubahan antara kajian awal dengan review terhadap kajian itu sehingga Chromebook dipilih menjadi sistem pengadaan ini, ini yang didalami oleh penyidik," pungkasnya.

Indikasi Pemufakatan Jahat dan Pemeriksaan Google yang Tertunda
 

Kejagung menduga perubahan spesifikasi ini tidak didasarkan pada kebutuhan teknis di lapangan.

Selain itu, Kejagung menemukan indikasi pemufakatan jahat dalam pengadaan perangkat TIK ini, di mana tim teknis baru diduga diarahkan untuk membuat kajian ulang yang mengunggulkan spesifikasi Chromebook.

Proyek ini dibiayai melalui anggaran TIK sebesar Rp3,58 triliun dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp6,3 triliun.

"Diduga penggantian spesifikasi tersebut bukan berdasarkan atas kebutuhan yang sebenarnya,” ujar Harli.

Meskipun telah dipanggil, perwakilan Google Indonesia belum memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi. Harli menyatakan bahwa penyidik berencana menjadwalkan pemanggilan ulang pekan depan.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved