Berita Nasional
FAKTA Istri Siri Bunuh Suami Pakai Racun Tikus di Jombang, Sempat Tidur dengan Mayat Selama 7 Hari
Pria itu tewas akibat dibunuh istri sirinya, FP (47), warga Desa Carangrejo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Editor:
Welly Hadinata
KOMPAS.COM/POLSEK MOJOAGUNG
OLAH TKP - Petugas melakukan olah TKP dan memasang garis polisi di di rumah kontrakan tempat ditemukannya mayat korban, di Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Rabu (25/6/2025) pagi.
Margono mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan di lokasi, serta keterangan pelaku dan saksi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ungkap dia, korban tewas akibat kombinasi racun, pukulan kayu di bagian belakang kepala, serta tusukan benda tajam di bawah dada.
Ditambahkan Margono, FP kini ditahan dan ditetapkan tersangka. Ia dijerat dengan pasal 340 subsider 338 KUHP, dengan ancaman penjara selama 20 tahun, hukuman mati, hingga penjara seumur hidup.
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Nasional
Puluhan Siswa TK & SD di Bengkulu Keracunan Massal Usai Makan Bergizi Gratis: Saya Langsung Muntah |
![]() |
---|
FAKTA Prabowo 'Kantongi' Nama Jenderal dan Mantan Jenderal yang Bekingi Tambang, Saya Ini Senior! |
![]() |
---|
FAKTA Prabowo yang Geram dan Cari Sampai Dapat Sejumlah Pengusaha Serakah 'Bermain' Beras dan Jagung |
![]() |
---|
Usai 25 Tahun Kosong Jabatan Wakil Panglima TNI Segera Diisi, 2 Sosok Jenderal Ini Paling Berpeluang |
![]() |
---|
Bak Langit dan Bumi, Ini Perbandingan Harta Kekayaan Kapolda dan Wakapolda Metro Jaya! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.