PPG 2025

Arti Notifikasi Ajuan Data Disetujui Pada PPG Dalam Jabatan 2025, Begini Langkah Selanjutnya

Notifikasi tersebut muncul untuk bapak ibu guru yang sudah melakukan pendaftaran PPG Guru Tertentu Tahun 2025.

Freepik
ILUSTRASI UJIAN - Foto berasal dari Freepik. Arti Notifikasi Ajuan Data Disetujui Pada PPG Dalam Jabatan 2025 

Konfirmasi kesediaan ini juga dilakukan melalui SIMPKB sesuai tahapan lainnya.

Berikut tata cara melakukan konfirmasi kesediaan PPG Guru Tertentu 2025 tahap 2 :

1. Peserta wajib login ke akun SIMPKB masing-masing melalui laman resmi https://ppg.kemdikbud.go.id

2. Gunakan akun SIMPKB yang aktif dan digunakan selama proses pendafatran PPG Guru Tertentu

3. Setelah berhasil login bagi bapak ibu guru yang sudah lolos seleksi administrasi dan sudah terpanggil nantinya akan mendapatkan notifikasi khusus

4. Notifikasi tersebut bertuliskan 'Selamat Bapak/Ibu dapat mengikuti Pendidikan Profesi gruu (PPG) Guru Tertentu' pada bagian Bawah notifikasi ini ada menu 'KONFIRMASI'

5. Bapak ibu guru klik pada bagian 'KONFIRMASI' di pojok kanan Bawah

6. Setelah klik konfirmasi akan muncul informasi LAPOR DIRI LPTK yang isinya adalah nama bapak ibu guru, bidang studi, LPTK dan persyaratan keaktifan pada dapodik, pada notifikasi ini di bagian Bawah ada dua menu yaitu TIDAK BERSEDIA dan BERSEDIA

7. Bapak ibu guru klik pada menu BERSEDIA

8. Setelah itu muncul notifikasi yang berisi bidang studi yang telah bapak ibu guru pilih

9. Jika bidang studi sudah benar maka klik menu 'KONFIRMASI BIDANG STUDI'

10. Berikutnya bapak ibu guru diminta untuk melengkapi profil dan klik menu 'LENGKAPI PROFIL'

11. Bapak ibu guru diarahkan untuk mengisi biodata diri lengkap, jika sudah klik simpan

12. Jika sudah berhasil muncul notifikasi 'Selamat Bapak/Ibu konfirmasi BERSEDIA dan ditetapkan sebagai peserta PPG Guru Tertentu Tahun 2025'.

Baca berita menarik Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved