Berita Viral

Dipaksa Makan Kotoran Anjing dan Minum dari Septic Tank, Penderitaan ART Dianiaya Majikan di Batam

Intan babak belur dianiaya majikan karena kesalahan yang sepele. Bahkan ia dipaksa memakan kotoran anjing hingga meminum air dari septic tank.

Editor: pairat
Tribunbatam.id
ART DISIKSA MAJIKAN - Tangkapan layar saat Tim Paguyuban Flobamora mendapatkan Intan dalam kondisi tubuh penuh lebam, kemudian Rosalina majikan yang menyiksa Intan 

SRIPOKU.COM - Dipaksa makan kotoran anjing dan minum air dari septic tank, penderitaan Intan seorang Asisten Rumah Tangga (ART) dianiaya majikan di Batam terungkap.

Diketahui Intan adalah seorang perantau asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) di Batam

Ia bekerja kepada sebagai ART majikannya yang bernama Rosalina yang berlokasi di salah satu perumahan mewah di Sukajadi Blok 10 Nomor 40.

Ia harus mengalami babak belur dianiaya oleh majikan karena kesalahan yang sepele.

Selama setahun bekerja bersama majikannya, Intan tidak pernah diberikan gaji.

Kini Rosalina sang majiakan sadis tersebut sudah masuk bui. Ia menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan pembantunya.

Yosep Yingokodie, penasihat Perkumpulan Keluarga Sumba menceritakan awal mula korban sampai di Batam.

Intan ternyata baru selesai bersekolah kemudian meminta tolong kepada pamannya untuk mencari pekerjaan.

PENGANIAYAAN ART DI BATAM - Intan, ART dianiaya majikan di batam (kiri). Regina (kaos kuning) di Mapolresta Barelang, Senin (23/6/2025). Bibi Intan, seorang ART di Batam asal NTT korban penganiayaan oleh majikan mengungkap cerita pilu selama bekerja selama setahun di salah satu perumahan elite di Batam.
PENGANIAYAAN ART DI BATAM - Intan, ART dianiaya majikan di batam (kiri). Regina (kaos kuning) di Mapolresta Barelang, Senin (23/6/2025). Bibi Intan, seorang ART di Batam asal NTT korban penganiayaan oleh majikan mengungkap cerita pilu selama bekerja selama setahun di salah satu perumahan elite di Batam. (Tribunbatam)

Baca juga: Pengakuan Pilu ART Dianiaya Majikan di Batam, Tubuh Penuh Luka Lebam, Tak Pernah Terima Gaji Utuh

Dia meminta karena ingin memperbaiki perekonomian keluarga. Apalagi jika lama-lama di kampung, Intan tidak tahu mau mencari duit bagaimana.

Sudah setahun dia bekerja, bulan ini pas satu tahun intan bekerja dengan Rosalina di komplek Perumahan mewah di Batam.

"Dia sudah kerja setahun, tapi dari awal gaji tidak dibayar. Kerjanya serba salah. Ngepel salah, nyapu salah. Bahkan ngambil makan pun dituduh mencuri," kata Yosep saat ditemui di Batam, Senin (23/6/2025).

Mirisnya lagi, Kepada Yosep intan bercerita, selama bekerja disana, Intan tak pernah dipanggil dengan namanya sendiri.

Sebaliknya, ia dihina dengan sebutan “anjing”, “babi”, bahkan “lonte”.

Selama bekerja sebagai IRT, dia juga tidak boleh memegang handphone sama sekali, dan hanya boleh keluar rumah sampai gerbang.

Kekerasan fisik dan psikis dialaminya hampir setiap malam dalam dua bulan terakhir, hingga akhirnya ia tak tahan lagi.

Penyiksaan yang keterlaluan ini dialami pelaku semenjak dua bulan terakhir. Bahkan Majikannya, Rosalina, disebut memaksa sepupu korban yang juga bekerja di rumah itu, Merlin, juga ikut menyiksa Intan karena disuruh Rosalina. Apabila tidak menurut, dia yang akan dipukul.

"Intan dipukul pakai sapu, diinjak, diseret ke kamar mandi, lalu dipaksa makan tai anjing dan minum air septic tank. Dan itu dia telan. Bayangkan, manusia diperlakukan seperti itu," kata Yosep dengan mata berkaca-kaca.

Intan sempat mencoba meminjam handphone ART tetangganya untuk mengabari kelakuan bengis majikannya itu dengan mengirim foto-foto dia mengalami kekerasan.

Tetangganya juga sempat mengabari ke RT setempat kalau dia mengalami kekerasan, namun saat itu tidak terlalu diperdulikan karena disangka hanya dimarahi biasa.

Laporan tersebut ternyata diketahui oleh majikannya, sehingga dia dikurung di dalam rumah tersebut selama dua minggu.

Barulah pada Minggu (22/6/2025) siang haru, terdengar suara teriakan dari Intan yang didengar oleh tetangganya tersebut yang kemudian segera mengadu ke Ketua RT dan akhirnya setelah didatangi kerumah itu diketahui Intan sudah babak belur.

Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Debby Tri Andrestian mengatakan, pihaknya langsung bertindak cepat setelah video Intan beredar luas. Setelah melakukan penyelidikan, dua tersangka yakni Rosalina dan Merlin akhirnya ditetapkan.

“Awalnya majikan marah karena korban lupa menutup kandang anjing. Kedua anjing itu berkelahi, lalu korban dianiaya. Tersangka M ikut memukul karena diperintah majikan,” ujar Debby.

Dari hasil penyelidikan, kekerasan terhadap Intan telah berlangsung lama dan sistematis. Barang bukti seperti raket listrik, serokan sampah, kursi lipat, dan ember turut disita.

“Pemukulan terjadi berkali-kali. Korban pernah dipaksa makan kotoran binatang. Jika bangun telat atau salah potong daging, langsung dipotong gaji. Semua itu tercatat di buku yang kami sita,” kata dia.

Keduanya dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, dengan ancaman pidana 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp 30 juta.

Polisi Masih Telusuri Motif Penganiayaan

PENGANIAYAAN ART DI BATAM - Intan, Seorang ART di Batam asal Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga menjadi korban penganiayaan oleh majikannya (kiri). Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP M Debby Tri Andrestian saat ditemui sejumlah awak media, Senin (23/6/2025) (kanan). Polisi masih menyelidiki motif terkait kasus penganiayaan seorang ART asal Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat, Provinsi NTT di Perumahan Sukajadi hingga viral di medsos.
PENGANIAYAAN ART DI BATAM - Intan, Seorang ART di Batam asal Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga menjadi korban penganiayaan oleh majikannya (kiri). Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP M Debby Tri Andrestian saat ditemui sejumlah awak media, Senin (23/6/2025) (kanan). Polisi masih menyelidiki motif terkait kasus penganiayaan seorang ART asal Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat, Provinsi NTT di Perumahan Sukajadi hingga viral di medsos. (TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang)

Motif penganiayaan Asisten Rumah Tangga (ART) di Batam sedang ditelusuri Penyidik Satreskrim Polresta Barelang.

"Laporan sudah kami terima dan langsung kami tindak lanjuti. Saat ini terduga pelaku sudah kami amankan dan sedang dalam proses pemeriksaan intensif oleh penyidik," ujar AKP Debby Tri," Senin (23/6/2025).

Namun, pihak kepolisian belum dapat membeberkan jumlah pasti pelaku yang terlibat, karena proses pemeriksaan masih berjalan.

"Untuk inisial maupun jumlah pelaku, belum bisa kami sampaikan. Kami masih mendalami keterlibatan masing-masing pihak. Nanti setelah pemeriksaan selesai dan datanya lengkap, akan kami informasikan," jelasnya.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP M Debby Tri Andrestian mengatakan jika polisi sudah menangkap satu orang terduga pelaku dalam kasus penganiayaan ART di Batam ini.

Terduga pelaku penganiayaan ART di Batam ini menurutnya masih menjalani pemeriksaan secara intens.

"Apa motifnya, alasan di balik kekerasan ini, semua masih dalam proses pendalaman. Pemeriksaan terhadap saksi dan pelaku masih berlangsung," ucap Kasat Reskrim Polresta Barelang, Senin (23/6/2025).

Terkait motif penyiksaan, AKP Debby menuturkan bahwa pihaknya juga masih mendalami alasan di balik aksi kekerasan yang dialami korban.

Saat ini, korban telah dibawa ke Rumah Sakit Elisabeth Batam untuk mendapatkan perawatan medis. 

Menurut polisi, kondisi korban secara umum stabil, namun masih dalam pemantauan dokter karena mengalami luka-luka akibat dugaan penganiayaan.

"Korban sedang dalam perawatan medis. Kami pastikan korban mendapatkan penanganan medis dan perlindungan yang dibutuhkan," ujar AKP Debby.

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved