Berita viral

NASIB Pemilik Karaoke yang Viral Tawarkan Paket Striptis, Dulu Atlet Karate yang Jadi Anggota MPR

Bambang Raya Saputra tercatat sebagai pemilik Mansion Executive Karaoke Semarang. Ia kini jadi tersangka kasus praktik prostitusi.

|
Editor: Welly Hadinata
Dok Polda Jateng
PEMILIK JADI TERSANGKA - Polisi menetapkan pemilik Mansion Executive Karaoke sebagai tersangka kasus pertunjukan tari telanj4ng dan ladang prostitusi. Polisi menyegel tempat tersebut di Jalan Kyai Saleh, Kelurahan Mugassari, Semarang Selatan, Kota Semarang , Kamis (27/2/2025) malam. 

SRIPOKU.COM - Inilah sosok Bambang Raya Saputra, karaoke miliknya viral tawarkan paket striptis.

Bambang Raya Saputra diketahui pernah maju calon Wali Kota Semarang.

Ia juga merupakan Ketua Partai Hanura Jateng.

Bambang Raya Saputra tercatat sebagai pemilik Mansion Executive Karaoke Semarang.

Ia kini jadi tersangka kasus praktik prostitusi.

Penetapan ini berdasarkan dari hasil pengembangan kasus dugaan praktik prostitusi di Mansion Executive Karaoke, yang berlokasi di Jalan Kyai Saleh, Mugassari, Semarang Selatan.

Penetapan tersangka ini merupakan kelanjutan dari penggerebekan yang dilakukan aparat kepolisian pada Kamis malam, 27 Februari 2025 hingga Jumat dini hari, 28 Februari 2025

Dalam operasi tersebut, polisi mendapati aktivitas hiburan tak senonoh seperti tarian telanjang (striptis), serta dugaan kuat praktik prostitusi di dalam area karaoke. 

Baca juga: Update Oknum Ketua Parpol dan Eks Atlet Karate Buka Mansion Karaoke di Jateng, Minta Penangguhan

Baca juga: FAKTA Hubungan Windy Idol dan Hasbi Hasan, Saling Panggil Cayang Tinggal Bareng di Hotel

Sementara itu, Bambang Raya saat ini masih berada di Jakarta menunggu anaknya melahirkan.

Saat dikonfirmasi oleh TribunJateng.com melalui pesan WhatsApp, Bambang Raya mengaku telah mengetahui status hukumnya dalam kasus tersebut.

Ia menyatakan siap mengikuti proses hukum yang berlaku.

Terkait penetapan tersangka, dirinya mengaku akan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang.

Meski demikian, Bambang membantah mengetahui adanya praktik pornografi maupun aktivitas ilegal di tempat karaoke tersebut.

Ia menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat langsung dalam operasional harian tempat hiburan tersebut.

"Ya (benar) saya diberitahu teman saya," ujarnya kepada tribunjateng.com, Rabu (4/6/2025).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved