Breaking News

Berita Nasional

FAKTA Hubungan Windy Idol dan Hasbi Hasan, Saling Panggil 'Cayang' Tinggal Bareng di Hotel

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peran Windy Idol dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Hasbi Hasan.

Editor: Welly Hadinata
Kolase Tribun-timur.com
KORUPSI - Kolase Windy Idol dan Hasbi Hasan. Finalis Indonesian Idol tahun 2014, Windy Yunita Bastari Usman atau dikenal Windy Idol, usai diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Mahkamah Agung (MA) pada Rabu (18/6/2025), di Gedung KPK, Jakarta. Windy telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus ini. 

SRIPOKU.COM - Hubungan Windy Yunita Bastari Usman atau dikenal Windy Idol dan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan kini ditelusuri.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peran Windy Idol dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Hasbi Hasan.

Selain peran finalis Indonesian Idol tahun 2014 itu, keterlibatan kakak Windy Idol, Rinaldo Septariando, dalam TPPU Hasbi Hasan juga ikut didalami.

Windy Idol, Rinaldo, dan Hasbi Hasan telah dijerat KPK sebagai tersangka atas kasus dugaan TPPU di lingkungan MA.

 "Terperiksa didalami terkait dengan peran para pihak dalam kegiatan TPPU yang dilakukan tersangka HH," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo lewat keterangan tertulis, Kamis (19/6/2025).

Windy Idol diperiksa hampir tujuh jam oleh penyidik KPK pada Rabu (18/6/2025) kemarin.

Tidak banyak hal yang disampaikan Windy Idol kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan.

Windy enggan menyampaikan materi pemeriksaan yang dikonfirmasi oleh penyidik terhadap dirinya.

Ia hanya mengungkap ditanya banyak pertanyaan oleh penyidik.

"Banyak banget [pertanyaan dari penyidik]. Tanya ke lawyer aja. Aku minta mohon doa ya semuanya," ucap Windy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Windy juga tidak mau menyebutkan kapasitasnya dirinya diperiksa pada hari ini. 

Lagi-lagi Windy mempersilakan awak media bertanya langsung kepada pengacara yang mendampinginya.

"Mohon tanya lawyer aku aja, tanya. penyidik juga," ucap Windy yang wajahnya tertutupi masker.

"Udah makan belum, Mas? Jangan sampai sakit ya. Biar saya aja yang sakit, kamu jangan," kata Windy kepada wartawan yang meliput dirinya.

Henry Lumban Raja, kuasa hukum Windy, mengatakan kliennya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved