Berita Nasional

FAKTA Hubungan Windy Idol dan Hasbi Hasan, Saling Panggil 'Cayang' Tinggal Bareng di Hotel

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peran Windy Idol dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Hasbi Hasan.

Editor: Welly Hadinata
Kolase Tribun-timur.com
KORUPSI - Kolase Windy Idol dan Hasbi Hasan. Finalis Indonesian Idol tahun 2014, Windy Yunita Bastari Usman atau dikenal Windy Idol, usai diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Mahkamah Agung (MA) pada Rabu (18/6/2025), di Gedung KPK, Jakarta. Windy telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus ini. 

"Sebagai, tadi sebagai tersangka. Sebagai tersangka," tutur Henry.

Henry mengatakan Windy ditanya hampir 100 pertanyaan oleh penyidik KPK.

"Apanya? Pertanyaannya? Oh kurang lebih hampir 100. Antara 97 atau 98, gitu," katanya.

Henry mengatakan kliennya juga sempat ditanya penyidik soal liburan ke Bali bersama Hasbi Hasan.

Namun, Henry membantah Windy menerima uang dari Hasbi Hasan.

"Ya itu memang dulu ada liburan, ada liburan ke sana," ucapnya.

"Enggak, itu enggak benar. Itu tadi kita yang sudah ini, yang sudah kita perbaiki supaya apa yang terjadi itu ya dikatakan yang sebenarnya, gitu lho. Jangan dikatakan yang keraguan, jangan dikasih tahu, jangan dibilangin yang tidak pasti, harus pasti itu. Itu tadi yang mau kita perbaiki," kata Henry membantah aliran uang ke Windy.

Windy Idol dan kakaknya, Rinaldo Septariando, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencucian uang di Mahkamah Agung. Mereka berdua dijerat bersama Hasbi Hasan.

Perkara TPPU ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap pengurusan perkara dan gratifikasi Hasbi Hasan. Hasbi telah divonis 6 tahun penjara.

Dalam proses sidang dugaan suap Hasbi Hasan, perkara pokoknya, Windy disebut memiliki hubungan spesial dengan Sekretaris MA terkait.

Saling panggil "cayang" hingga tinggal bersama di hotel.

Windy diduga menerima dan menikmati sejumlah fasilitas hasil gratifikasi Hasbi Hasan. Seperti hotel, tas, dan liburan bersama. Dia juga diduga menerima rumah dari Hasbi Hasan. Nilainya mencapai Rp10 miliar.

Dalam proses persidangan dimaksud, jaksa KPK turut menampilkan foto saat Windy bersama Hasbi menerima fasilitas perjalanan wisata (flight heli tour) Bali dengan menggunakan Helikopter Belt 505 dengan Register PK WSU dari Devi Herlina dengan kode pemesanan free of charge (FoC).

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Windy Idol sempat mengaku pernah melakukan tur helikopter bersama Hasbi Hasan di Bali.

Windy menyebut tur helikopter itu dilakukan tanpa rencana sebab ia dan kakaknya tengah berlibur di Bali. 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved