Dana Desa
Daftar Desa di Kabupaten Sumedang Jawa Barat Akan Menerima Dana Desa 2025 di Atas Rp 1 Miliar
Berikut ini daftar desa di Kabupaten Sumedang Provinsi Jawa Barat, akan menerima alokasi dana desa tahun 2025 diatas Rp 1 Miliar.
Editor:
adi kurniawan
Istimewa
DANA DESA - Berikut ini daftar desa di Kabupaten Sumedang Provinsi Jawa Barat, akan menerima alokasi dana desa tahun 2025 diatas Rp 1 Miliar.
26. Desa Cilopang: Rp 865.824.000
27. Desa Cimarga: Rp 755.675.000
28. Desa Cinangsi: Rp 1.022.507.000
29. Desa Situraja Utara: Rp 914.168.000
30. Desa Situraja: Rp 1.162.205.000
31. Desa Cimungkal: Rp 1.283.953.000
32. Desa Ganjaresik: Rp 1.283.270.000
33. Desa Cilengkrang: Rp 1.375.936.000
34. Desa Cikareo Selatan: Rp 1.036.532.000
35. Desa Cikareo Utara: Rp 982.811.000
36. Desa Wado: Rp 1.089.244.000
37. Desa Mulyajaya: Rp 990.221.000
38. Desa Sukajadi: Rp 1.236.787.000
39. Desa Cisurat: Rp 852.387.000
40. Desa Sukapura: Rp 1.205.096.000
Berita Terkait
Berita Terkait: #Dana Desa
Daftar 159 Desa di Kabupaten Manggarai Timur Provinsi NTT yang Dapat Bantuan Dana Desa |
![]() |
---|
Daftar 173 Desa di Kabupaten Sumba Barat Daya Provinsi NTT yang Dapat Bantuan Dana Desa |
![]() |
---|
Daftar 65 Desa di Kabupaten Sumba Tengah Provinsi NTT yang Dapat Bantuan Dana Desa |
![]() |
---|
Daftar 97 Desa di Kabupaten Nagekeo Provinsi NTT yang Dapat Bantuan Dana Desa |
![]() |
---|
Daftar 164 Desa di Kabupaten Manggarai Barat Provinsi NTT yang Dapat Bantuan Dana Desa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.