Dana Desa

Daftar Desa di Kabupaten Sumedang Jawa Barat Akan Menerima Dana Desa 2025 di Atas Rp 1 Miliar

Berikut ini daftar desa di Kabupaten Sumedang Provinsi Jawa Barat, akan menerima alokasi dana desa tahun 2025 diatas Rp 1 Miliar.

Editor: adi kurniawan
Istimewa
DANA DESA - Berikut ini daftar desa di Kabupaten Sumedang Provinsi Jawa Barat, akan menerima alokasi dana desa tahun 2025 diatas Rp 1 Miliar. 

SRIPOKU.COM -- Berikut ini daftar desa di Kabupaten Sumedang Provinsi Jawa Barat (Jabar), akan menerima alokasi dana desa tahun 2025 diatas Rp 1 Miliar.

Berdasarkan Rincian Dana Desa per Desa Tahun Anggaran 2025 yang dirilis Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI, untuk Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat (Jabar), akan menerima total alokasi dana desa tahun 2025 sebesar Rp275.579.585.000.

Ada 120 desa yang akan menerima total dana di atas Rp 1 miliar.

Untuk Desa Cinanjung, Kabupaten Sumedang tercatat sebagai penerima tertinggi dengan total DD  Rp1.835.958,00.

Baca juga: 297 Desa di Kabupaten Karawang Jawa Barat Dapat Dana Desa Rp 443,2 M, Ada 233 Desa Diatas Rp 1 M

Inilah daftar lengkap desa di Kabupaten Sumedang Jawa Barat yang akan menerima dana desa.

1. Desa Darmajaya: Rp 942.815.000

2. Desa Sukamenak: Rp 772.332.000

3. Desa Sukaratu: Rp 902.462.000

4. Desa Cikeusi: Rp 794.346.000

5. Desa Cipeuteuy: Rp 756.251.000

6. Desa Cieunteung: Rp 951.554.000

7. Desa Karangpakuan: Rp 1.198.148.000

8. Desa Pakualam: Rp 709.304.000

9. Desa Neglasari: Rp 827.547.000

10. Desa Tarunajaya: Rp 1.126.606.000

Baca juga: 98 Desa di Jawa Barat yang Akan Dapat Dana Desa 2025 di Atas Rp 2 M, Kabupaten Bogor Paling Banyak

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved