Berita Ogan Ilir
Sudah Sebulan Kasus Kematian Wanita Hamil di Kebun Tebu Desa Seri Bandung Ogan Ilir Belum Terungkap
Penyebab kematian wanita hamil yang jasadnya ditemukan di perkebunan tebu di Desa Seri Bandung, Ogan Ilir, masih diselidiki polisi.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: tarso romli
SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Penyebab kematian wanita hamil yang jasadnya ditemukan di perkebunan tebu di Seri Bandung, Kecamatan Tanjung Batu, Ogan Ilir, masih diselidiki oleh polisi.
Sudah sebulan ini kasus penemuan mayat wanita hamil di kebun tebu tersebut belum terungkap.
Wanita yang diketahui bernama Mita Rosnita (29 tahun) itu ditemukan tak bernyawa pada Minggu (18/3/2025) siang sekira pukul 13.30.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo mengungkapkan, Mita diduga merupakan korban pembunuhan.
"Dilihat dari TKP dan luka yang dialami, diduga korban pembunuhan," ungkap Bagus melalui keterangan yang diterima wartawan, Minggu (15/6/2025).
Luka yang dimaksud Bagus yakni akibat benda tajam di antaranya di leher kanan, kepala, dagu dan perut sebelah kiri.
Dugaan korban dianiaya menggunakan benda tajam juga diperkuat dengan ditemukannya gagang celurit di TKP.
Sekitar 200 meter dari jasad korban, ditemukan sepeda motor, handphone, dompet, kacamata, sarung tangan.
Seluruh barang tersebut diketahui milik korban.
Bagus menjelaskan, barang-barang tersebut lebih dulu ditemukan oleh warga.
"Setelah penemuan barang-barang itu, dilakukan pencarian korban hingga ditemukan sudah tidak bernyawa," jelas Bagus.
Belum diketahui motif dugaan pembunuhan yang menggemparkan publik khususnya di Ogan Ilir itu.
"Motifnya belum diketahui karena anggota kami masih melakukan penyelidikan terkait identitas pelaku," ujar Bagus.
Setelah melakukan olah TKP, polisi juga memeriksa saksi-saksi terkait perkara kematian korban.
"Masih terus dilakukan penyelidikan. Doakan semua segera terungkap," kata Bagus.
Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.
Kasus kematian wanita hamil di kebun tebu
Mita Rosnita
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo
Kebun Tebu Desa Seri Bandung
Angkutan Umum Terbatas, Ribuan Mahasiswa Unsri Indralaya Keluhkan Bus Kaleng Dilarang Masuk Kampus |
![]() |
---|
Kejari Ogan Ilir Terapkan Restorative Justice pada 11 Perkara, Tertinggi di Wilkum Kejati Sumsel |
![]() |
---|
Jelang Sidang Tuntutan, Kejari Terima Pengembalian Rp 166,8 Juta Kerugian Negara Kasus PMI Ogan Ilir |
![]() |
---|
Suami wanita Selingkuhan Oknum Kades di Ogan Ilir Ngaku Diintimidasi, Aktivitas Jadi Terhambat |
![]() |
---|
Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Ogan Ilir Terancam 15 Tahun Penjara, Jalani Sidang Perdana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.