Berita Ogan Ilir
Pasangan Diduga Mesum Diamankan Satpol PP Ogan Ilir, Berawal dari Aduan Warga
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ogan Ilir berhasil mengamankan sepasang muda-mudi
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, INDRALAYA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ogan Ilir berhasil mengamankan sepasang muda-mudi yang diduga melakukan perbuatan mesum di sebuah bedeng kos-kosan.
Penindakan ini dilakukan setelah Satpol PP menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Menurut Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Ogan Ilir, Kurniawan, petugas segera mendatangi bedeng yang dimaksud, yang terletak di Kilometer 36 Jalintim Palembang-Kayuagung.
"Iya, sepasang (diamankan)," kata Kurniawan saat dikonfirmasi pada Jumat (13/6/2025).
Kurniawan menjelaskan bahwa laporan awal datang dari media sosial, di mana masyarakat mengeluhkan dugaan praktik prostitusi online di salah satu kos-kosan di Indralaya.
"Disebutkan katanya beberapa kali aktivitas pengunjung pria keluar-masuk bedeng itu. Maka kemarin kami datangi," ungkapnya.
Setelah diamankan, pasangan yang diduga berbuat mesum tersebut didata dan diberikan pembinaan.
Mereka juga diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
Lebih lanjut, Satpol PP Ogan Ilir juga mengeluarkan imbauan kepada pemilik kos-kosan agar lebih selektif dalam menyewakan tempat.
Imbauan serupa juga disampaikan kepada ketua RT, RW, serta kepala lingkungan setempat untuk lebih proaktif dalam menjaga ketertiban umum di wilayah mereka.
Kurniawan turut menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2021 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat. Ia menekankan pentingnya peran serta semua pihak dalam menjaga ketertiban umum.
"Pada Pasal 63 di Perda tersebut juga diatur tentang tertib maksiat. Kami ingin semua pihak proaktif dalam menjaga ketertiban umum," tegas Kurniawan.
Kebakaran Lahan di Desa Sungai Rambutan Ogan Ilir, Titik Api Meluas Diterpa Angin Kencang |
![]() |
---|
Hutama Karya Berdayakan Pelaku UMKM di Pinggir Jalinsum, Dapat Kembangkan Usaha di Rest Area JTTS |
![]() |
---|
PRIA Ini Akhirnya Dibikin tak Berkutik Dikepung Reskrim Polsek Indralaya, Lima Bulan Jadi Buronan |
![]() |
---|
Pria Ini Hidupnya Berpindah-pindah Dua Tahun Buron, Berakhir di Polsek Pemulutan, Ini Kejahatannya! |
![]() |
---|
Tak Sanggup Lunasi Utang Rp 1,2 Juta, Pria di Kandis Ogan Ilir Tusuk Warga Hingga Kritis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.