Kunci Jawaban Pelatihan Pelayanan Publik Angkatan V Modul 2.5 Pengelolaan Pengaduan Masyarakat

Ini kunci jawaban Pelatihan Pelayanan Publik Angkatan V Modul 2.5 Pengelolaan Pengaduan Masyarakat MOOC Pintar Kemenag.

Penulis: Siti Umnah | Editor: Siti Umnah
Freepik.com
ILUSTRASI PINTAR KEMENAG : Ini kunci jawaban Pelatihan Pelayanan Publik Angkatan V Modul 2.2 Desain Pelayanan Publik MOOC Pintar Kemenag.(pintar.kemenag.go.id) 

SRIPOKU.COM - Berikut ini tersaji kunci jawaban Pelatihan Pelayanan Publik Angkatan V MOOC Pintar Kemenag.

Untuk itu, simak kunci jawaban Pelatihan Pelayanan Publik Angkatan V Modul 2.5 Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Bagian 2 untuk dijadikan bahan belajar berikut ini.

Baca juga: Jawaban Pelatihan Pelayanan Publik Angkatan V Modul 2.4 Implementasi dan Pengawasan Pelayanan Publik

Baca juga: Kunci Jawaban Pelatihan Pelayanan Publik Angkatan V Modul 2.2 Desain Pelayanan Publik Pintar Kemenag

1. Salah satu tujuan dibentuknya Unit Kepatuhan Internal atau Pengelola Pengaduan Masyarakat adalah:

A. Penjatuhan hukuman disiplin kepada pegawai 

B. Penegakan hukum di lingkungan Kementerian Agama 

C. Mengeliminasi penyimpangan yang timbul 

D. Rekomendasi terhadap pegawai yang melakukan pelanggaran

Jawaban : C. Mengeliminasi penyimpangan yang timbul

2. Secara teknis ... merupakan pengaduan yang berisi tentang dugaan terjadinya pelanggaran disiplin pegawai dan/atau kode etik

A. Pengaduan informatif 

B. Pengaduan normative 

C. Pengaduan layanan 

D. Pengaduan penyimpang

Jawaban : D. Pengaduan penyimpang

3. Unit pengelola pengaduan masyarakat di lingkungan Kementerian Agama:

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved