Harta Kekayaan Komjen Pol Dedi Prasetyo yang Diisukan Bakal Gantikan Wakapolri Komjen Ahmad Dofiri
Inilah harta kekayaan Komjen Pol Dedi Prasetyo yang diisukan bakal menggantikan Wakapolri Komjen Pol Ahmad Dofiri yang sudah memasuki masa pensiun
Satu tahun kemudian, ia ditunjuk menjadi Karopenmas Divhumas Polri.
Setelah itu, Dedi dimutasi menjadi Karobinkar SSDM Polri pada tahun 2019.
Di tahun 2020, Komjen Pol Dedi Prasetyo kemudian diangkat menjadi Kapolda Kalimantan Tengah.
Satu tahun kemudian, ia ditunjuk untuk mengisi kursi jabatan sebagai Kadiv Humas Polri.
Sejak saat itu, namanya makin dikenal oleh masyarakat luas.
Polisi yang menyandang pangkat profesor ini juga sempat didapuk sebagai Guru Besar PTIK STIK.
Barulah di tahun 2023 Komjen Pol Dedi Prasetyo diangkat menjadi Asisten SDM Kapolri.
Setahun kemudian, ia pun ditunjuk sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri menggantikan Komjen Ahmad Dofiri.
Harta kekayaan
Komjen Pol Dedi Prasetyo tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp 10.672.500.000.
Hartanya ini naik berkisar Rp 855.000 juta dari sebelumnya.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada tanggal 20 Februari 2023 untuk periodik 2022, hartanya saat itu Rp 9,8 miliar.
Kini, pada LHKPN KPK yang dilaporkan pada tanggal 5 Maret 2024 untuk periodik 2023 sebesar Rp 10.672.500.000.
Berikut rincian lengkap harta kekayaan milik Komjen Pol Dedi Prasetyo.
DATA HARTA
Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 3 SD Halaman 54 Kurikulum Merdeka, Cermati Gambar Berikut |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Halaman 90-91 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Kosakata Baru |
![]() |
---|
Modul Ajar Deep Learning PAIBP Kelas 10 SMA, Peran Tokoh Ulama dalam Penyebaran Islam di Indonesia |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Halaman 81 Kurikulum Merdeka, Laporan Hasil Pengamatan |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Halaman 50 Kurikulum Merdeka Semester 1, Questions Unit 1 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.