Harta Kekayaan Komjen Pol Dedi Prasetyo yang Diisukan Bakal Gantikan Wakapolri Komjen Ahmad Dofiri
Inilah harta kekayaan Komjen Pol Dedi Prasetyo yang diisukan bakal menggantikan Wakapolri Komjen Pol Ahmad Dofiri yang sudah memasuki masa pensiun
Satu tahun kemudian, ia ditunjuk menjadi Karopenmas Divhumas Polri.
Setelah itu, Dedi dimutasi menjadi Karobinkar SSDM Polri pada tahun 2019.
Di tahun 2020, Komjen Pol Dedi Prasetyo kemudian diangkat menjadi Kapolda Kalimantan Tengah.
Satu tahun kemudian, ia ditunjuk untuk mengisi kursi jabatan sebagai Kadiv Humas Polri.
Sejak saat itu, namanya makin dikenal oleh masyarakat luas.
Polisi yang menyandang pangkat profesor ini juga sempat didapuk sebagai Guru Besar PTIK STIK.
Barulah di tahun 2023 Komjen Pol Dedi Prasetyo diangkat menjadi Asisten SDM Kapolri.
Setahun kemudian, ia pun ditunjuk sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri menggantikan Komjen Ahmad Dofiri.
Harta kekayaan
Komjen Pol Dedi Prasetyo tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp 10.672.500.000.
Hartanya ini naik berkisar Rp 855.000 juta dari sebelumnya.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada tanggal 20 Februari 2023 untuk periodik 2022, hartanya saat itu Rp 9,8 miliar.
Kini, pada LHKPN KPK yang dilaporkan pada tanggal 5 Maret 2024 untuk periodik 2023 sebesar Rp 10.672.500.000.
Berikut rincian lengkap harta kekayaan milik Komjen Pol Dedi Prasetyo.
DATA HARTA
| Jawaban Esai PPG, Bagaimana Anda Secara Reflektif Mengidentifikasi Area yang Perlu Dikembangkan? |
|
|---|
| Jawaban Esai PPG, Ceritakan Pengalaman Anda Keluar dari Zona Nyaman untuk Meningkatkan Performa |
|
|---|
| Kunci Jawaban Soal Esai PPG Prajabatan 2025 Poin A Nomor 4, Bagaimana Hasilnya? |
|
|---|
| Jawaban Esai PPG Prajabatan, Langkah Reflektif yang Anda Lakukan Agar Keterlibatan Memberi Dampak |
|
|---|
| Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 SD Hal 99 Kurikulum Merdeka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Komjen-Pol-Dedi-Prasetyo-santer-calon-Wakapolri.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.