Sidang Oknum TNI Tembak Mati Polisi

Menguak Asal-usul Senjata Api Kopda Bazarsah yang Digunakan untuk Menembak 3 Polisi di Lampung

Fakta mengejutkan terungkap dalam sidang perdana pembacaan dakwaan Kopda Bazarsah, terdakwa kasus penembakan tiga polisi

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Rachmad Kurniawan Putra
SIDANG PERDANA - Kopda Bazarsah saat dipersilahkan majelis hakim Pengadilan Militer I-04 Palembang saat menjalani sidang perdana, Rabu (11/6/2025). Dalam dakwaannya terdakwa mengaku peroleh keuntungan 10 persen dari pemain judi sabung ayam. 

Ia sempat melepaskan tembakan ke udara, namun ketika Bripka Petrus mendekat, Kopda Bazarsah melepaskan dua tembakan ke arah Bripka Petrus hingga tersungkur.

Kopda Bazarsah kemudian berusaha melarikan diri. Dari arah samping kanan, Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto, yang saat itu mengenakan seragam, datang sambil memegang pistol dan melepaskan tembakan.

Kopda Bazarsah membalas dengan tiga tembakan ke arah Iptu Lusiyanto. Meskipun mengenakan body protector, Iptu Lusiyanto tersungkur, dan salah satu anggota berteriak "Kapolsek tertembak!" untuk memberitahukan rekan-rekan polisi lainnya.

Hasil visum menunjukkan Iptu Lusiyanto mengalami tembakan di kedua rongga dada, menembus paru-paru kanan, jantung, dan tulang belakang.

Tidak menyerah, Kopda Bazarsah terus berusaha kabur dan berlari ke arah kebun singkong. Ia sempat terjatuh dan senjatanya terlepas.

Saat Kopda Bazarsah mencoba mengambil kembali senjatanya, Bripda M Ghalib Surya Ganta terlihat menembak ke arahnya, dan dibalas tembakan oleh Kopda Bazarsah.

Setelah melarikan diri sejauh 4 kilometer dari lokasi, Kopda Bazarsah meninggalkan senjatanya di pohon akasia.

Ia kemudian meminta temannya untuk menjemputnya di kebun tebu dekat rawa-rawa sekitar pukul 19.00 WIB.

Setelah pulang, Kopda Bazarsah memutuskan untuk menyerahkan diri ke Kodim 0427/Way Kanan dan selanjutnya dibawa ke Denpom II/3 Lampung.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved