Tambang Nikel di Raja Ampat
Prabowo Cabut 4 Izin Usaha Tambang Raja Ampat, Terkuak Alasan PT GAG tak Ikut Dicabut, Sesuai Amdal
Namun diantara 4 perusahaan tambang tersebut, tak termasuk PT GAG Nikel yang belakangan menjadi sorotan.
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: Fadhila Rahma
SRIPOKU.COM - Presiden Prabowo resmi mencabut empat izin usaha tambang yang ada di Raja Ampat, Papua.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebutkan, keputusan itu diambil Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas pada Senin (9/6/2025) kemarin.
"Kemarin Bapak Presiden memimpin rapat terbatas salah satunya membahas tentang izin usaha pertambangan di kabupaten Raja Ampat ini," kata Prasetyo dilansir dari Kompas.com.
"Dan atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk 4 perusahaan di Kabupaten Raja Ampat," lanjutnya.
Namun diantara 4 perusahaan tambang tersebut, tak termasuk PT GAG Nikel yang belakangan menjadi sorotan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkap alasan pemerintah tidak mencabut izin tambang milik PT Gag Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Bahlil mengatakan perusahaan tersebut telah menjalankan kegiatan operasional sesuai dengan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan termasuk dalam aset negara yang strategis.

Baca juga: Inisial Mirip Nama Jokowi, Terkuak Pemilik Kapal JWK dan Iriana, Buntut Tambang Nikel di Raja Ampat
“Untuk PT GAG, karena itu adalah dia melakukan sebuah proses penambangan yang menurut dari hasil evaluasi tim kami itu bagus sekali. Itu alhamdulillah sesuai dengan Amdal,” kata Bahlil di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/6/2025) dilansir dari TribunNews.
Meski lokasi tambang berada di pulau kecil, Bahlil mengatakan pemerintah tetap memberikan kelonggaran operasional selama proses penambangan diawasi secara ketat dan memenuhi aspek lingkungan.
“Karena itu juga adalah bagian dari aset negara, selama kita awasi betul. Arahan Bapak Presiden, kita harus awasi betul lingkungannya. Sampai dengan sekarang kami berpandangan (PT GAG) tetap akan bisa berjalan,” ujarnya.
Bahlil juga membantah tudingan sejumlah pihak yang mengaitkan aktivitas tambang PT GAG dengan Presiden Joko Widodo maupun Ibu Negara Iriana.
Menurutnya, kontrak karya perusahaan tersebut sudah ada sejak era Orde Baru.
“Itu nggak ada itu. Gimana itu? Itu izinnya keluar jauh sebelum pemerintahan Pak Jokowi. PT GAG sejak tahun 1972 sudah kontrak karya, tahun 1998 juga. Jadi nggak ada sama sekali,” tegasnya.
Profil 4 Perusahaan Pemilik Tambang Nikel di Raja Ampat
1. PT Gag Nikel
Bahlil Coba Merekayasa, Akhirnya Mafia Tambang Raja Ampat Dibongkar, Said Didu: Nakal Anak Ini |
![]() |
---|
Alasan Menteri Prabowo Tak Bisa Cabut IUP PT GAG Nikel di Raja Ampat, Ada Sejak Sebelum Era Jokowi |
![]() |
---|
Daftar 4 Perusahaan Tambang Nikel Raja Ampat yang Izinnya Dicabut Prabowo, 1 Perusahaan Aman |
![]() |
---|
Sosok 2 Pengacara di Belakang Kapal JKW & Dewi Iriana Angkut Nikel di Raja Ampat, Seret Nama Jokowi |
![]() |
---|
Terbongkar Pemilik Kapal Diduga Angkut Nikel Raja Ampat Bernama JKW & Iriana, Diisukan Milik Jokowi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.