Wacana Pemakzulan Wapres Gibran

Rocky Gerung Soroti Intensitas Prabowo Temui Megawati, Isu Pemakzulan Wapres Gibran Menguat

Menurut Rocky, dorongan untuk memakzulkan Gibran bukan sekadar isu elite, tapi juga mencerminkan kegelisahan publik.

|
Editor: Odi Aria
Tribunnews.com
PRABOWO BERTEMU MEGAWATI - Presiden Prabowo Subianto bertemu Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, pada Senin (7/4/2025) malam, di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat. Pengamat politik Rocky Gerung menyoroti intensnya pertemuan Presiden RI Prabowo Subianto dengan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. 

Jokowi menegaskan bahwa pemilihan Presiden dan Wakil Presiden di Indonesia dilakukan dalam satu paket, tidak seperti di negara lain seperti Filipina yang dilakukan secara terpisah. 

"Pemilihan presiden kemarin kan satu paket. Bukan sendiri-sendiri. Di Filipina itu sendiri-sendiri. Di kita ini kan satu paket. Ya memang mekanismenya seperti itu," jelasnya. 

Jokowi juga menyatakan bahwa Indonesia memiliki sistem ketatanegaraan yang harus diikuti dalam menanggapi isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. 

"Ya negara ini kan negara besar yang memiliki sistem ketatanegaraan. Ya diikuti saja proses sesuai ketatanegaraan kita," tuturnya. 

Isu pemakzulan mencuat setelah Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirimkan surat bertanggal 26 Mei 2025 kepada pimpinan lembaga legislatif. 

Surat tersebut ditandatangani oleh empat jenderal purnawirawan, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto. 

Dalam suratnya, mereka menilai bahwa Gibran mendapatkan tiket pencalonan melalui putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023, yang disebut cacat hukum karena diputus oleh Anwar Usman, paman Gibran yang saat itu menjabat Ketua MK. 

"Putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023 terhadap pasal 169 huruf q Undang-Undang Pemilu seharusnya batal demi hukum karena Anwar Usman tidak mengundurkan diri dari majelis hakim, padahal memiliki konflik kepentingan,” tulis mereka dalam surat tersebut. 

Forum itu juga mengutip putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) yang menyatakan Anwar Usman telah melanggar kode etik dan diberhentikan dari jabatannya. Selain aspek hukum, forum juga menilai bahwa dari sisi etika dan kepatutan, Gibran tidak layak menjabat sebagai Wakil Presiden.

Berita ini telah tayang di Tribunnews.com https://www.tribunnews.com/nasional/2025/06/08/prabowo-bertemu-megawati-2-kali-rocky-gerung-tunggu-sinyal-pdip-atau-soal-pemakzulan-gibran?page=all

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved