Wacana Pemakzulan Wapres Gibran
HOAKS Wapres Gibran Dipecat, Surat Forum Purnawirawan TNI Sudah Sampai di Meja Ketua MPR
Surat yang dikirimkan Forum Purnawirawan Prajurit TNI kepada pimpinan DPR, MPR, dan DPD RI yang mendesak agar Gibran dimakzulkan menjadi sorotan.
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: Odi Aria
SRIPOKU.COM - Di tengah kabar pemakzulan Gibran, muncul kabar yang menyebut Presiden Prabowo telah memecat Wapres.
Kabar itu muncul setelah akun YouTube Kajianonline mengupload video yang berisikan kabar pemecatan Gibran.
Tak cuma dipecat, dalam video tersebut juga tertulis bila Gibran akan digantikan oleh Puan Maharani.
Namun setelah akun YouTube tersebut ditelusuri ternyata kabar tersebut hanyalah berita palsu atau hoaks.
Tak ada informasi yang real di akun YouTube tersebut.
Sementara itu, baik pihak kepresidenan ataupun Wakil Presiden, hingga berita ini diturunkan belum memberikan komentarnya.

Baca juga: Cek Fakta Kabar Prabowo Pecat Wapres Gibran Digantikan Puan Maharani, Dibagikan Akun Youtube
Sementara itu, Gibran sendiri tengah menghadapi kabar soal pemakzulan.
Surat yang dikirimkan Forum Purnawirawan Prajurit TNI kepada pimpinan DPR, MPR, dan DPD RI yang mendesak agar Gibran dimakzulkan menjadi sorotan.
Untuk itu pihak MPR pun tampak buka suara.
Surat dari Forum Purnawirawan TNI itu sudah diterima pihak Parlemen, surat tersebut harus melalui jalan panjang sebelum ditindaklanjuti.
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengungkapkan, pihaknya baru bisa membahas soal surat usulan pemakzulan Gibran jika sudah mendapatkan usulan dari DPR RI.
"Memang sebagaimana ada dalam surat yang rekan-rekan bagikan itu, dari pihak Forum Purnawirawan juga menyebutkan bahwa MPR baru bisa melakukan itu (membahas) atas usulan DPR," kata Hidayat Nur Wahid dilansir dari Kompas Senin (9/6/2025).
Menurut pimpinan MPR RI dari Fraksi PKS itu, MPR RI baru bisa membahas soal ini setelah DPR RI menggelar sidang terkait usulan pemakzulan tersebut.
Setelah usulan dalam surat itu dibahas di DPR RI, proses selanjutnya harus dibahas di Mahkamah Konstitusi (MK) dan dikembalikan lagi ke DPR RI.
Setelahnya, barulah hasil pembahasan terkait surat itu diserahkan dan dibahas di MPR RI. Oleh karena itu, prosesnya masih panjang.
Mahfud MD dan Jimly Soroti Isu Pemakzulan Wapres Gibran, Prabowo Diyakini Bakal Beri Perlindungan |
![]() |
---|
Jabatan Prabowo Aman, Mahfud MD Sebut Wacana Pemakzulan Wapres Gibran tak Harus Sepaket |
![]() |
---|
Surat Usulan Pemakzulan Wapres Sudah Dikirimkan ke DPR, Pakar Hukum Minta Purnawirawan TNI Dipanggil |
![]() |
---|
Mantan Ketua MK Sebut Pemakzulan Gibran tak Akan Berhasil, Yakin Prabowo Bakal Lindungi Wapres |
![]() |
---|
Rocky Gerung Soroti Intensitas Prabowo Temui Megawati, Isu Pemakzulan Wapres Gibran Menguat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.