Berita Nikita Mirzani

Diduga Peras Reza Gladys, Jaksa Sita Uang Rp 5 Miliar dan Mobil Nikita Mirzani, Tak Lama Lagi Sidang

Kasus laporan Reza Gladys kepada Nikita Mirzani dan asistennya Mail Syahputra memasuki babak baru.

Wartakota/Aria
HARTA NIKITA DISITA - Potret Nikita Mirzani saat berada di kawasan Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025). Diduga peras Reza Gladys, jaksa sita uang Rp 5 Miliar dan mobil Nikita Mirzani 

SRIPOKU.COM - Kasus laporan Reza Gladys kepada Nikita Mirzani dan asistennya Mail Syahputra memasuki babak baru.

Kamis (5/6/2025) lalu, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menerima pelimpahan berkas dan tersangka kasus dugaan penipuan, yakni Nikita Mirzani dan asistennya, Mail.

Setelah pelimpahan tersebut, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan langsung memindahkan tahanan Nikita Mirzani dan Mail.

"Setelah pelimpahan ini, kedua tersangka yakni NM (Nikita Mirzani) dan IM (Mail) kami lakukan penahanan selama 20 hari kedepan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo dilansir dari TribunSeleb.

Prabowo menyebut Nikita Mirzani akan dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu, sementara Mail masuk ke dalam rutan Cipinang, Jakarta Timur.

"Selain tersangka, Kejaksaan juga menerima berkas dan barang bukti, diantaranya Uang tunai yang kami tak bisa sampaikan detil tapi sesuai dengan apa yang sudah didalilkan (Rp 5 Miliar), serta barang bergerak berupa mobil," ucapnya.

Setelah pelimpahan, Kejaksaan pun menunjuk emam Jaksa untuk menangani kasus Nikita dan Mail, terkait dugaan penipuan dan TPPU ke Reza Gladys.

"Adapun pasal yang disangkakan untuk kedua tersangka ini adalah Pasal 45 ayat 10 huruf a juncto Pasal 27 b ayat 2 Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang UUITE juncto Pasal 55," jelasnya.

"Kedua, Pasal 369 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP. Berikutnya Pasal 3 Undang Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat 1," tambahnya.

Baca juga: Curiga Kasus Nikita Mirzani Ada yang Ganjal, Razman Nasution Soroti Uang Rp 4 M, Bakal Hadiri Sidang

KONDISI NIKITA MIRZANI - Sidang kasus dugaan penganiayaan dan KDRT terhadap Dipo Latief digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (24/2/2020). Segera diserahkan ke Kejati, kondisi kesehatan Nikita Mirzani drop
KONDISI NIKITA MIRZANI - Sidang kasus dugaan penganiayaan dan KDRT terhadap Dipo Latief digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (24/2/2020). Segera diserahkan ke Kejati, kondisi kesehatan Nikita Mirzani drop (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Prabowo menyebut saat ini Jaksa sedang mempersiapkan penyusunan dakwaan, agar perkara Nikita Mirzani dan Mail yang akan dipersidangkan bisa berjalan sesuai aturan.

"Tentunya sesegera mungkin kita akan menyempurnakan dakwaan dan nanti sesegera mungkin akan kita limpahkan ke pengadilan, prosesnya akan seperti itu, dan nanti setelah pelimpahan silahkan teman-teman mengikuti sidang secara terbuka," ujar Prabowo. 

Nikita Mirzani Tertekan Selama Ditahan

Sementara itu, Pada Kamis (5/6/2025) kemarin, kasus Nikita Mirzani dan asisten pribadinya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

Momen pelimpahan Nikita itu pun terekam kamera.

Banyak netizen yang penasaran dengan kondisi Nikita Mirzani sekarang.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved