Berita Palembang

Libur Iduladha dan Cuti Bersama Pelayanan SIM dan SKCK Polrestabes Palembang Tutup Sementara

Untuk masyarakat Palembang, yang SIM-nya mati pada tanggal 6 - 9 Juni diberikan ke longgaran dapat diperpanjang pada tanggal 10 smapai 12 Juni 2025.

Penulis: Andi Wijaya | Editor: tarso romli
sripoku.com/andi wijaya
KASAT LANTAS Polrestabes Palembang AKBP Finan Sukma Radipta 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Satpras pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polrestabes Palembang akan tutup sementara menyesuaikan kebijakan yang berlaku. 

Kepada Sripoku.com, Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Finan Sukma Radipta membenarkan liburnya pelayanan Sat patras Sim tersebut.

Finan mengatakan pelayanan SIM di Satpas Polrestabes Palembang akan tutup pada Jumat (6/6/2025)" hingga Senin (9/6/2025).
.
"Untuk pelayanan Satpas SIM Polrestabes Palembang pada tanggal 6 hingga 9 juni libur karena libur perayaan iduladha dan cuti bersama," ungkapnya, Rabu (4/6/2025), sore.

Lanjut Finan, pelayanan SIM buka kembali pada Selasa (10/6/2025), " ya Satpras SIM Polrestabes Palembang, buka kembali pada Selasa (10/6/2025),  buka seperti biasa, "katanya. 

Untuk masyarakat Palembang, yang SIM-nya mati pada tanggal 6 Juni hingga 9 juni, sambung Fina diberikan ke longgaran diperpanjang pada tanggal 10 Juni hingga 12 Juni. 

"Yang SIM-nya sudah habis masa berlaku, perpanjangan pada tanggal 6 Juni hingga 9 Juni, diberikan waktu perpanjangan pada tanggal 10 hingga 12 Juni, dua hari," tegasnya sambil mengatakan jika lewat, maka akan diberlakukan mekanisme pembuatan SIM baru.

Selain itu, pelayanan SKCK di Polrestabes Palembang juga akan tutup sementara di hari yang sama seperti dikonfirmasi oleh Wakasat Intelkam Polrestabes Palembang Kompol M Aidil Fitri.

"Sehubungan dengan Hari idul Adha dan cuti bersama, pelayanan SKCK Polrestabes Palembang tutup 6-9 juni 2025," ungkapnya.

Sambung Aidil, masyarakat dapat kembali datang pada Selasa (10/6/2025), dengan membawa persyaratan, yaitu fotokopi SKCK lama (untuk perpanjangan dan perubahan), KTP, KK, Akte Lahir, dan Kartu BPJS masing-masing selembar.

Kemudian juga 5 lembar pas foto 4x6 dengan latar belakang merah.

"Hari Selasa (10/6/2025), kami akan kembali beroperasi. Operasionalnya pukul 08.00-14.30, " tutupnya. 

Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved