Berita Palembang

Sentil Kepala Dinas hingga Camat, Ratu Dewa Lepas Spanduk di Pohon dan Tiang Listrik : Ringam Aku

Walikota Palembang, H. Ratu Dewa, menunjukkan kegeramannya terhadap semrawutnya spanduk dan banner tak berizin yang terpasang di pohon

Editor: Yandi Triansyah
@ratudewa
LEPAS SPANDUK - Tangkapan layar dari akun @ratudewa, Senin (2/6/2025). Walikota Palembang Ratu Dewa memberikan contoh kepala dinas, OPD hingga camat untuk melepas spanduk. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Walikota Palembang, H. Ratu Dewa, menunjukkan kegeramannya terhadap semrawutnya spanduk dan banner tak berizin yang terpasang di pohon dan tiang listrik di Kota Palembang.

Tak hanya memberi instruksi, orang nomor satu di Palembang ini bahkan turun langsung ke lapangan untuk memberikan contoh kepada para kepala dinas, OPD, camat, hingga lurah.

Melalui akun Instagram pribadinya, @ratudewa, pada Senin (2/6/2025), Ratu Dewa mengungkapkan niatnya untuk memimpin langsung penertiban.

"Nah hari ini temanin aku dulu kita nyari gunting, aku ingin memberi contoh dengan kepala dinas, para OPD, camat dan lurah untuk menertibkan banner, spanduk," ujarnya.

Ratu Dewa tak menutupi kekesalannya yang sudah memuncak. "Saya ingin memberi contoh dulu biar tahu, jangan iya iya tidak betitik selama ini, ringam aku jingoknya (kesal aku melihatnya)," lanjut Dewa, menggunakan logat khas Palembang yang menunjukkan kejengkelannya.

Ia kemudian membeli sejumlah peralatan seperti gunting dan cutter untuk memulai aksi penertiban.

Wali Kota Ratu Dewa langsung menyasar beberapa lokasi, tanpa ragu memotong sendiri spanduk dan banner yang melanggar aturan, termasuk yang izinnya sudah kedaluwarsa.

"Menurut aturan kan di pohon, tiang listrik kan tidak boleh, ini saya kasih contoh dengan dinas-dinas, camat dengan lurah," tegasnya.

Ratu Dewa menekankan bahwa keberadaan baliho dan spanduk yang dipasang sembarangan sudah lama merusak pemandangan kota.

Terlihat jelas bahwa Ratu Dewa merasa kesal karena peringatannya selama ini tidak diindahkan dan tidak ada tindak lanjut yang berarti dari jajarannya.

"Saya kasih contoh baru, bergerak," pungkasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved