Diduga Kuat Budi Arie Terlibat Judol saat Jadi Menkominfo, Mahfud MD: Setidaknya Memfasilitasi

Mahfud MD, menduga kuat Menteri Koperasi (Menkop), Budi Arie Setiadi, terlibat dalam skandal judi online saat masih menjabat sebagai Menkominfo

Editor: adi kurniawan
WARTAKOTA/YULIANTO
JUDI ONLINE - Mahfud MD, menduga kuat Menteri Koperasi (Menkop), Budi Arie Setiadi, terlibat dalam skandal judi online saat masih menjabat sebagai Menkominfo 

SRIPOKU.COM -- Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, menduga kuat Menteri Koperasi (Menkop), Budi Arie Setiadi, terlibat dalam skandal judi online (judol) saat masih menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

Dugaan ini muncul setelah Mahfud MD menyoroti pengangkatan Adhi Kiswanto sebagai tenaga ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) oleh Budi Arie.

Mahfud menyebut, Adhi Kiswanto, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan terdakwa dalam kasus dugaan beking situs judol, diketahui hanya lulusan SMK dan sebelumnya gagal dalam tes pegawai Kominfo.

Menurut Mahfud MD, cara Budi Arie mengangkat Adhi tidak sesuai prosedur, hanya karena yang bersangkutan mengaku sebagai ahli IT.

"Seharusnya, yang bertanggung jawab (skandal situs judol) itu Budi Arie. Kenapa? Karena Adhi Kiswanto ini ternyata bukan sarjana," kata Mahfud, dikutip dari YouTube Terus Terang Mahfud MD, Rabu (28/5/2025).

"Jawaban kan enteng saja itu si Budi Arie 'dia (Adhi) ngaku ahli IT, jadi saya pakai'. Masa begitu ngangkat pejabat. Kan ada prosedurnya, padahal dia menteri."

Mahfud MD menganggap dengan keterlibatan Adhi dalam beking situs judol, maka Budi Arie juga harus ikut bertanggung jawab.

Pasalnya, Adhi dapat bekerja sebagai tenaga ahli di Kominfo saat Budi Arie masih menjabat sebagai Menkominfo.

"Berarti dia harus bertanggung jawab (karena) dia ngangkat orang hanya karena mengaku (sebagai ahli IT) ditempatkan di suatu (unit kerja) lalu melakukan kejahatan," tegasnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu pun menduga kuat bahwa Budi Arie terlibat dalam skandal beking situs judol, atau setidaknya memfasilitasi hal tersebut melalui pengangkatan Adhi sebagai staf ahli Kominfo.

"Patut diduga, kalau saya malah diduga keras bahwa Budi Arie terlibat di situ. Atau sekurang-kurangnya dia memfasilitas itu (beking situs judol), berarti dia bersama (Adhi membekingi situs judol)," ujar Mahfud.

Di sisi lain, Mahfud MD juga menilai terkait nama Budi Arie yang masuk dalam surat dakwaan dugaan beking situs judi online bukanlah fitnah.

Hal tersebut lantaran nama Budi Arie disebut dalam beberapa kesempatan seperti dalam pemberitaan, sidang di pengadilan, hingga rapat kerja Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

"Mengindikasikan bahwa ini otaknya semua ini di Budi Arie. Sehingga orang tak bisa dikatakan memfitnah (Budi Arie)," tuturnya.

Mahfud MD pun berharap agar aparat penegak hukum segera melakukan pendalaman kepada Budi Arie setelah namanya disebut dalam dakwaan di sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 14 Mei 2025.

Ia bahkan menyebut Budi Arie bisa terkena pasal tindak pidana korupsi atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) jika memang terbukti terlibat.

"Jangan mendengar Budi Arie, mana ada maling ngaku. Itu (dakwaan jaksa) harus didalami. Sehingga di situ, ada unsur-unsur sekurang-kurangnya menerima uang dari hasil kejahatan dengan menggunakan kantor dia, itu korupsi. Bahkan bisa (dijerat) dengan pasal TPPU," pungkasnya.

Budi Arie Bantah Terlibat Bekingi Situs Judol, Justru Tuding Ada Partai Mitra Judol

Sebelumnya, Budi Arie sudah membantah beberapa kali terlibat dalam membekingi situs judol saat masih menjabat sebagai Menkominfo.

Terbaru, dia bahkan menantang aparat penegak hukum agar mengecek seluruh rekening miliknya untuk membuktikan apakah dirinya menerima aliran dana atau tidak.

"Mau pakai apa? pakai aja PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan). Mau pakai mekanisme apa? Pakai audit forensik, silahkan saja," tuturnya dalam program Gaspol! yang ditayangkan di YouTube Kompas.com, Jumat (23/5/2025).

Kendati demikian, Budi Arie mengaku memang pernah ditawari agar melindungi situs judol yang akan diblokir Kominfo. Namun, dia menegaskan langsung menolaknya. 

Dia lantas menyebut pihak yang menawari tersebut adalah salah satu partai politik (parpol) yang berada di parlemen. Ia menyebut partai tersebut sebagai 'Partai Mitra Judol'.

"Dulu waktu awal di Kominfo, saya digoda (berbisnis judi online). Dan mohon maaf, ternyata setelah saya ingat-ingat siapa yang meng-approach untuk damai, oh ternyata related by Partai Mitra Judol itu. Pastilah (partai parlemen)," katanya

Lebih lanjut, Budi Arie Budi Arie pun menduga bahwa munculnya nama dirinya dalam dakwaan adalah wujud pembingkaian atau framing dari pihak tertentu agar masyarakat menganggap dia sebagai gembong judi online.

Padahal, dia mengklaim menjadi sosok yang paling berniat untuk memberantas judi online saat masih menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) di era kepemimpinan mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).

"Ya (ada pihak) mau mem-framing bahwa judi online ini gembong saya. Padahal saya orang yang paling serius memberantas judi online," tuturnya.

Di sisi lain, Budi Arie juga mengklaim masyarakat sudah tidak percaya terkait framing bahwa dirinya adalah gembong judi online.

Dia mengatakan masyarakat saat ini menilai dirinya adalah korban fitnah.

"Masyarakat sekarang udah nggak percaya bahwa Budi Arie ini melindungi judi online, tidak percaya. Budi Arie ini korban fitnah dari orang-orang berkepentingan supaya tertutupi dari tingkah lakunya sebagai penikmat judi online," jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved