Berita OKU Timur

Siswa MTsN 3 OKU Timur Diduga Dipukul Guru dan Teman Sekelas, Korban Trauma Sekolah

Ayah korban, Bernawi (54), menjelaskan bahwa kejadian bermula saat seorang siswa menjatuhkan pena dan korban tertawa.

Penulis: Choirul OKUT | Editor: Odi Aria
Tribunsumsel.com/Choirul
KEKERASAN DI SEKOLAH -- MN (40) dan suaminya Bernawi (54), orang tua korban, melaporkan dugaan penganiayaan anak mereka ke Polres OKU Timur, Selasa (27/05/2025). Mereka berharap kasus ini diusut tuntas. 

SRIPOKU.COM, MARTAPURA– Kekerasan di lingkungan sekolah kembali mencoreng dunia pendidikan. Seorang siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3 di Desa Kota Negara, Kecamatan Madang Suku II, OKU Timur, menjadi korban dugaan penganiayaan oleh oknum guru dan sejumlah siswa lainnya.

Korban berinisial MPO (13), murid kelas II MTs N 3 OKU Timur, diduga dipukul oleh seorang guru berinisial Ms, serta diperintahkan oleh Ms untuk dipukul oleh rekan-rekannya di dalam kelas.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 24 Mei 2025, sekitar pukul 13.00 WIB di ruang kelas.

Tidak terima anaknya menjadi korban kekerasan, sang ibu, MN (40), warga Dusun IV RT/RW 007/004 Kecamatan Madang Suku II, melaporkan kejadian tersebut ke Polres OKU Timur.

Laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/78/V/2025/SPKT Polres Ogan Komering Ulu Timur Polda Sumatera Selatan.

Ayah korban, Bernawi (54), menjelaskan bahwa kejadian bermula saat seorang siswa menjatuhkan pena dan korban tertawa.

Guru Ms kemudian menanyakan siapa yang tertawa. MPO dan temannya, Wd, mengakui hal itu, lalu diminta mempraktikkan ulang tawa mereka di depan kelas.

Karena menolak, korban justru mendapat pukulan di bagian mulut oleh sang guru.

Tak berhenti di situ, guru tersebut diduga menyuruh seluruh siswa lain untuk memukul MPO dan W.

“Jika tidak memukul, tidak boleh pulang,” kata Bernawi menirukan pernyataan anaknya.

Akibatnya, 11 siswa laki-laki melakukan pemukulan, sementara siswi perempuan menolak mengikuti perintah tersebut.

Usai kejadian, korban diperbolehkan pulang. Dalam kondisi menangis, ia tiba di rumah yang saat itu masih kosong karena kedua orang tuanya tengah berada di sawah.

Ketika orang tuanya pulang, mereka mendapati anaknya menangis dan mengaku dipukul oleh guru dan teman-temannya atas perintah guru.

“Anak kami sampai trauma dan tidak ingin sekolah lagi. Kami sebagai orang tua tentu tidak bisa menerima tindakan kekerasan seperti ini, apalagi menyuruh siswa lain memukul. Kalau hanya guru memberi hukuman wajar, tapi ini sudah keterlaluan,” ujar Bernawi.

Menanggapi kasus ini, anggota Komisi IV DPRD OKU Timur, Adi Munadi, menyampaikan keprihatinannya.

Ia menilai kekerasan yang dilakukan oleh tenaga pendidik tidak dapat dibenarkan, apalagi melibatkan siswa lain.

“Kalau tindakan dilakukan dalam rangka mendidik, tentu bisa dimaklumi. Tapi jika sampai memerintahkan siswa memukul temannya, ini sudah di luar batas. Harus ada tindakan tegas terhadap guru bersangkutan,” ujar politisi PAN dari Dapil II itu.

Adi Munadi juga menekankan bahwa tugas guru adalah membina dan mendidik siswa, bukan menciptakan ketakutan.

Ia menyayangkan kejadian tersebut yang membuat siswa trauma hingga enggan kembali ke sekolah.

“Ini bukan pertama kali terjadi. Kami menerima banyak keluhan dari orang tua siswa yang resah dengan kejadian serupa di sekolah tersebut,” pungkasnya.

Kasus ini kini dalam penanganan Polres OKU Timur. Masyarakat dan pihak keluarga berharap aparat penegak hukum bisa mengusut tuntas peristiwa tersebut.

Serta dapat memberi keadilan bagi korban, sekaligus menjadi peringatan agar dunia pendidikan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved